Notification

×

Iklan

Iklan

Untuk Pj Kepala Daerah, Pemprov Sumbar Telah Ajukan Nama-nama Ke Kemendagri

09 Februari 2021 | 17.14 WIB Last Updated 2021-02-09T10:14:33Z

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Rama Dipayana mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan final dari Kemendagri. Termasuk soal penunjukan Pj Gubernur Sumbar.


Seperti diketahui, ada sebanyak lima kabupaten/kota di Sumbar yang masih bersengketa di MK terkait hasil Pilkada Serentak 2020. Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Pesaisir Selatan.


“Jadi, untuk lima daerah tersebut, kami telah mengajukan nama-nama pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumbar untuk menjabat sebagai Pj. Sedangkan untuk kabupaten/kota yang tidak bersengketa, pengangkatan kepala daerah terpilih tetap dilakukan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya, Senin (8/2).


Sementara untuk tingkat provinsi, Pj Gubernur ditetapkan oleh Kemendagri, yang biasanyanya berasal dari pejabat di tingkat pemerintah pusat. Akan tetapi, apabila hingga tanggal 12 Februari pukul 00.00 Kemendagri belum menunjuk Pj, maka kepemimpinan Sumbar secara otomatis akan dipegang oleh pelaksana harian (Plh). Dalam hal ini, Plh akan dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Alwis.


“Plh ini sendiri sifatnya hanya sementara. Paling tidak, hingga Kemendagri menunjuk Pj atau hingga ditetapkannya gubernur definitif. Sehingga, jika sebelum 12 Februari sudah ada Pj, maka tidak perlu lagi jabatan Ph,” pungkasnya. (Rilis) 

×
Kaba Nan Baru Update