Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan ASN Disperdakop UKM dan DPMPTSP Divaksinasi

22 Maret 2021 | 21.52 WIB Last Updated 2021-03-22T14:52:34Z



Padang Panjang -- Sebanyak 181 ASN di lingkungan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdakop UKM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjalani vaksinasi di Aula Senja Kenangan, Senin (22/3).


Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Drs. H. Nuryanuwar, Apt. M.Kes, MMR mengatakan, vaksinasi yang diikuti 181 ASN tersebut merupakan vaksinasi tahap II dosis pertama yang diberikan kepada pelayan publik. 


“Ini merupakan hari pertama di minggu ketiga pelaksanaan vaksinasi dalam tindak lanjut vaksinasi tahap II bagi pelayan publik. Sebelumnya telah dimulai pada Rabu (10/3) lalu,” jelas Nuryanuwar kepada Kominfo.


Lebih lanjut Nuryanuwar menyebutkan, target awal yang akan divaksin pada OPD tersebut ada sebanyak 184 orang, namun hanya 181 orang yang bisa divaksin. Selebihnya ditunda karena yang bersangkutan tidak datang ke lokasi dan tidak lolos pada tahap uji screening.


Ditambahkannya, vaksinasi bagi ASN akan terus dilaksanakan dan ditargetkan selesai pada April mendatang. Dia berharap, semua ASN yang tidak terkendala karena masalah kesehatan, bisa dapat divaksinasi secara menyeluruh.


Nuryanuwar juga menyampaikan, bagi ASN yang belum melakukan vaksinasi karena ada kendala kesehatan atau sedang melakukan perjalanan dinas, bisa melakukan vaksinasi susulan di puskesmas yang menjadi fasilitator vaksinasi. Atau juga bisa menyusul di OPD-OPD yang belum melakukan vaksinasi.


Wakil Walikot, Drs. Asrul yang melakukan kunjungan lapangan melihat pelaksanaan vaksinasi tersebut berharap pada minggu keempat ini pelaksanaan vaksinasi tahap pertama bagi petugas publik dapat diselesaikan, sehingga bisa mempersiapkan untuk vaksinasi selanjutnya.


“Mudah-mudahan sebelum bulan puasa vaksinasi bagi petugas publik ini dapat terselesaikan. Kepada seluruh ASN kami mengimbau untuk wajib divaksin, kecuali yang memiliki penyakit bawaan. Itu tidak apa kalau tidak vaksinasi. Tapi kalau tidak memiliki penyakit bawaan, itu wajib divaksin,” ujarnya, seperti dikutip dari laman Kominfo Padang Panjang. (Put)

×
Kaba Nan Baru Update