Notification

×

Iklan

Iklan

Bappeda Padang Panjang Gelar Rapata Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023

31 Mei 2021 | 19.42 WIB Last Updated 2021-05-31T12:42:08Z


 





PADANG PANJANG,  -- Ada dua poin penting yang dibahas dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Panjang tahun 2018-2023 yang digelar Bappeda Kota bersama kepala OPD di Aula Bappeda, Senin (31/5).


Dikatakan Kepala Bappeda, Rusdianto, S. IP, MM, dua poin tersebut, pertama mengakomodir kebijakan pemerintahan pusat, peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan perubahan nomenklatur. Seperti Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No.90 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Kepmendagri No. 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah .


Selanjutnya yang kedua, papar Rusdianto, melihat perkembangan kondisi kekinian terkait dengan capaian indikator-indikator makro daerah, memang harus disesuaikan, baik secara nasional, provinsi dan kabupaten/kota.


"Seperti pertumbuhan laju ekonomi. Di tahun 2020, pertumbuhan ekonomi kita adalah -1,48 persen sementara targetnya 6 persen. Maka dari itu harus disesuaikan," jelasnya, seperti dikutip dari laman Kominfo Padang Panjang.


Ditambahkannya, setelah ini nanti ada konsultasi publik rancangan awal yang akan disampaikan ke DPRD. (pt)

×
Kaba Nan Baru Update