Notification

×

Iklan

Iklan

Kominfo Sediakan 1310 MHz pada 2024, Untuk Spektrum Jaringan 5G

08 Juni 2021 | 09.39 WIB Last Updated 2021-06-08T02:40:32Z


Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan selama periode 2021-2024 akan alokasikan tambahan spektrum frekuensi sebanyak 1310 Megahertz (MHz). Untuk, dapat dipergunakan dalam meningkatkan layanan kualitas jaringan telekomunikasi seluler 5G di berbagai pelosok tanah air.


"Pada 2024 akan ada tambahan spektrum frekuensi sebanyak 1310 MHz," ujar Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate ketika melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (7/6/2021).


Secara mendetail, pada 2021, Kominfo akan melakukan kebijakan farming/Refarming. Konsekuensi dari kebijakan tersebut adalah pihaknya dapat melakukan pengaturan kembali terkait dengan pita frekuensi yang dipergunakan oleh berbagai pemangku kepentingan. Alhasil, dari pelaksanaan kebijakan tersebut, akan ditargetkan mendapatkan sebanyak 130 MHz.


Kemudian, pada kurun waktu 2022 hingga 2024, pihaknya akan kembali secara agresif melakukan farming/refarming pada setiap pita frekuensi yang dipakai oleh para pemangku kepentingan. Kominfo menarget mendapatkan spektrum frekuensi sebanyak 1190 MHz. Dengan begitu, sisa alokasi spektrum frekuensi di atas dapat dialihkan untuk membangun jaringan telekomunikasi berkualitas.


"Sisa alokasi spektrum frekuensi akan menambah frekuensi mobile broadband, khususnya jaringan 5G," tuturnya.


Terwujudnya target di atas pada 2024, lanjut Menteri Johnny, akan memperkecil kesenjangan kebutuhan spektrum frekuensi untuk jaringan telekomunikasi berkualitas 5G di berbagai wilayah dalam negeri. Sebab, dalam menyelenggarakan teknologi telekomunikasi berkualitas tersebut membutuhkan spektrum frekuensi sebanyak 2047 MHz.



Artinya, Indonesia masih kekurangan spektrum frekuensi sekitar 737 MHz. Namun demikian, penyelenggaraan 5G di berbagai wilayah akan terus dioptimalkan oleh pemerintah. Karena, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan layanan telekomunikasi yang berkualitas kepada rakyatnya.


"Kita butuh spektrum frekuensi sebanyak 2047 MHz, untuk mempercepat implementasi 5G di dalam negeri," imbuhnya.


Diketahui, Kementerian Kominfo telah memberikan surat keterangan laik atau layak melakukan operasi komersial (commercial operating) jaringan telekomunikasi 5G bagi PT Telkomsel. Dengan begitu, perusahaan di atas menjadi perusahaan pertama yang menyelenggarakan akses telekomunikasi berkecepatan tinggi 5G di Indonesia.


"PT Telkomsel dinyatakan laik dalam uji laik operasi komersial," kata Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate melalui konferensi pers secara virtual beberapa waktu lalu.


Nantinya, layanan telekomunikasi 5G dapat digunakan oleh masyarakat yang berada di wilayah Jabodetabek terlebih dahulu. Sambil menunggu kesiapan infrastruktur telekomunikasi yang dibutuhkan dari wilayah lainnya. Setelah siap, akses jaringan berkualitas ini akan secara bertahap dapat merambah ke berbagai wilayah seperti Kota Surakarta, Balikpapan, Denpasar, Batam, Surabaya, Makassar, dan Bandung.(rilis) 

×
Kaba Nan Baru Update