Notification

×

Iklan

Iklan

Mencari Pemimpin Daerah yang Ideal

15 Juni 2021 | 14.20 WIB Last Updated 2023-01-23T13:09:54Z

Oleh: Indra Gusnady



Pasbana.com -- Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada. Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005.


Berarti, sudah 16 tahun proses Pilkada pemilihan secara langsung dilakukan di Propinsi dan Kabupaten/Kota. Selama itu, banyak cerita yang kita dengar. Ada yang sukses memimpin dan dipercaya lagi oleh masyarakatnya untuk kembali memimpin daerah, ada yang menimbulkan kekecewaan masyarakatnya, bahkan ada yang berakhir dibalik jeruji besi, terkena kasus korupsi.


Bicara tentang pemimpin ideal, banyak argumentasi yang bisa dikemukakan tergantung dari persepsi dan sudut pandang melihatnya. Tulisan ini tidak bermaksud membahas terminonologi pemimpin ideal dalam berbagai perspektif, tapi lebih melihat kepada logika kausalitas dari sebuah kondisi yang melatar belakanginya.


Beragam alasan dan motivasi seseorang ingin menjadi kepala daerah. Ada yang memang proses dari peningkatan karir politik atau profesionalitas yang dimiliki. Ada juga yang tergerak untuk membangun kampung halamannya, setelah sekian lama berhasil di negeri orang Bahkan. Ada pula yang semata ingin mencari popularitas.


Bekal kemampuan yang ditonjolkan untuk ikut berkompetusi menjadi kepala daerah pun beragam. Ada yang berbekal ketokohan, gerbong politik yang dimiliki, dan atau pengalaman dari berbagai organisasi profesi, sosial kemasyarakatan. Ada juga yang berbekal pengalaman di pemerintahan atau dunia swasta. Bahkan, ada yang lebih menonjolkan kemampuan finansial. Dalam prakteknya, merupakan gabungan beberapa kemampuan. Terbagi, diantara Calon kepala dan wakil kepala daerah.


Apapun motivasi dan bekal kemampuan seseorang calon kepala/wakil kepala daerah, akan sangat ditentukan oleh masyarakat yang akan memilih. Jika masyarakat suatu daerah memilih berdasarkan finansial calon maka yg terpilih tentu yang berbekal finansial yang cukup. Demikian juga memilih berdasarkan ketokohan, profesionalisme, dan yang lainnya. Pada intinya, kepala daerah terpilih sangat ditentukan oleh motivasi masyarakat daerah itu sendiri.


Apapun dasar pemilihan yang dilakukan masyarakat tentu akan mempunyai konsekwensinya di kemudian hari. Berlakulah hukum kausalitas. 


Jika masyarakat memilih lebih karena 'penampilan' dan uang, maka jangan berharap juga mendapatkan yang lebih untuk daerah. Demikian juga, jika masyarakat memilih pemimpin karena ketokohan, pengalaman dan kecintaan kepada daerahnya, tentu hasil yang didapatkan juga berbeda.


Artinya, mewujudkan pemimpin yang ideal bagi daerah, sangat ditentukan oleh motivasi dan pilihan dari masyarakatnya sendiri. Banyak ulama yang mengatakan dalil-dalil, bahwa pemimpin itu adalah cerminan kaum/masyarakatnya sendiri.


Jika kita menginginkan pemimpin daerah yang berkualitas, maka dimulai dari  masyarakat dulu, menginginkan pemimpin daerah seperti apa. Sebagaimana Firman Allah, SWT dalam Alquran;


"Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar Ra’du [13] : 11)

Padang Panjang, 15 Juni 2020

_Indra Gusnady

×
Kaba Nan Baru Update