Notification

×

Iklan

Iklan

350 Pasangan Pengantin Nikmati Program Inovasi "Sini Kakek Seleb"

19 Agustus 2021 | 20.16 WIB Last Updated 2021-08-22T07:16:28Z





Payakumbuh – Komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh dalam melaksanakan fungsinya untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat Kota Randang terus ditingkatkan. Berbagai inovasi telah dihadirkan untuk memanjakan masyarakat Kota Payakumbuh dalam urusan kepandudukan.

Salah satu layanan yang populer saat ini bagi para pengantin baru di daerah tersebut yaitu “SINI KAKEK SELEB” yang merupakan akronim dari Siap Nikah Kartu Keluarga Dan KTP-el Selesai Dibuat. Program inovasi ini merupakan program kerjasama Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh dengan Kementerian Agama Kota Payakumbuh untuk pasangan calon pengantin yang akan melakukan pernikahan.

Kebiasaan masyarakat pada umumnya setelah melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), masyarakat tersebut tidak akan langsung memperbaharui data dan dokumen kependudukannya (KK dan KTP-el). 

Terkadang menunggu beberapa bulan baru mengurus dokumen kependudukan tersebut, bahkan ada yang mengurusnya ketika anak pertama telah lahir. Ini menjadi salah satu sebab data kependudukan Kota Payakumbuh kurang mutakhir.

Tujuan dari pelaksanaan program inovasi “SINI KAKEK SELEB” adalah data kependudukan masyarakat penerima layanan akan termutakhirkan begitu terjadi peristiwa pernikahan, termasuk data dan dokumen kependudukan orang tua pasangan pengantin baru tersebut dalam hal ini Kartu Keluarga pasangan pengantin dan KTP-el pasangan pengantin dengan status baru serta Kartu Keluarga orang tua masing-masing pasangan pengantin.

Dengan penerapan inovasi ini masyarakat lebih mudah, lebih cepat dalam pengurusan dokumen adminduk di kota Payakumbuh.

Melalui pelaksanaan inovasi ini sampai tahun 2021 sudah lebih dari 350 pasangan telah merasakan manfaat langsung inovasi ini. Begitu ijab kabul dilaksanakan, pasangan penganti menerima langsung buku nikah sekaligus dokumen adminduk yang mutakhir (KK pasangan pengantin beserta KTP-el dan KK orang tua kedua pasangan pengantin).

Program inovasi ini direncanakan akan terus dilanjutkan sebagai salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan program Ditjen Dukcapil Kemendagri RI “membahagiakan masyarakat”. 

Dan juga ditahap lanjutan, dimana pada tahun sebelumnya, program SINI KAKEK SELEB hanya melayani calon pasangan pengantin yang berdomisili di Kota Payakumbuh, kedepan juga akan melayani calon pasangan pengantin yang berasal dari luar Kota Payakumbuh.

Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh Wal Asri ketika ditemui di kantornya, Kamis (19/08) mengatakan Disdukcapil juga bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan, bahan data masyarakat yang akan menikah sudah ada di KUA, kemudian KUA memberitahukan data tersebut kepada dinas.

“Sinergi ini, bertujuan agar antara KTP, KK, dan Surat Nikah tidak ada kesalahan penulisan didalam dokumen kependudukan tersebut, sehingga data masyarakat menjadi valid dan tidak mengalami kendala saat mengurus dokumen kependudukan lainnya,” tuturnya.

“Dengan demikian data kependudukan di disdukcapil juga mengalami pembaharuan begitu terjadi peristiwa pernikahan pada masyarakat,” tukuknya.

Lebih lanjut Kadisduk Capil menerangkan, “Kemudahan ini diterima Khusus untuk sesama warga Payakumbuh yang menikah, itu langsung bisa diantarkan KTP perubahan dan KK baru bagi pengantin ditempat pernikahan dan gratis untuk seluruh warga kota Payakumbuh,” terang Wal Asri.

Ditambahkan, dimasa pandemi Covid-19 ini akan lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat, dimana tidak perlu lagi hadir ke Disdukcapil untuk menghindari kerumunan, masyarakat akan langsung dapat terlayani ditempat pernikahan tanpa ada lagi kesalahan data antara Kartu Keluarga dan Buku Nikah.

“Prosesnya cepat, dicetak di dinas dan diserahkan saat menikah, hampir setiap hari petugas kita mengantarkan dokumen kependudukan kepada masyarakat yang menikah sesama warga Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (Rel/bd) 


×
Kaba Nan Baru Update