Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Pasaman Serahkan Tanah Hibah untuk Polsek Rao Utara

14 September 2021 | 16.52 WIB Last Updated 2021-09-15T03:55:34Z



Pasaman -- Pemerintah Kabupaten Pasaman hibahkan tanah seluas 5000 M2 untuk lokasi pembangunan Mako Polsek Rao Utara, Kecamatan Rao Utara, Pasaman, Sumatera Barat. Penyerahan berlangsung di aula Mapolres Pasaman, Selasa 14/09.


Dalam kesempatan tersebut Bupati Pasaman, H. Benny Utama menyambut baik dengan berdirinya Polsek Rao Utara, sebagai wilayah ujung utara Pasaman, yang berbatas langsung dengan Provinsi Sumatera Utara.


“Secara administratif, Rao Utara berbatas dengan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Kawasan ini dikenal cukup rawan, dan menjadi lalulintas pintu masuk peredaran narkoba jenis ganja dari wilayah Sumatera Utara ke Sumbar,”sebut Bupati Pasaman.


Ia mengatakan, jika proses pendirian Polsek membutuhkan waktu lama dan panjang, maka sebaiknya didirikan dulu pos polisi perbatasan di Nagari Koto Nopan.


“Nanti Saya, Pak Kapolres dan Pak Dandim, jalan ke daerah perbatasan, sekaligus kita tinjau lokasi yang cocok untuk mendirikan Pos Polisi Perbatasan,”ajak Bupati Benny Utama, kepada Kapolres dan Dandim.


Terkait hibah tanah dari Pemda ke Polres, menurut Bupati hanya sekedar pindah ruang saja, karena fungsi dan tujuannya tetap sama, yakni untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang bermuara pada program penyejahteraan masyarakat secara umum.


Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah, menyampaikan bahwa, untuk pendekatan pelayanaan kepada masyarakat, Kapolri telah menyampaikan arahan untuk mendirikan Polsek di setiap kecamatan. Satu Kecamatan Satu Polsek,”sebut Kapolres Dedi.


Himbauan kapolri, terkait tekad kepolisian untuk memberikan pelayanan merata kepada masyarakat, mulai dari daerah perkotaan, hingga kawasan terjauh dan terpencil. “Dengan berdirinya Polsek Rao Utara, akan mempermudah pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah itu. Sehingga pelayanan maksimal, penjagaan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Rao Utara, bisa diwujudkan,”jelas AKBP Dedi Nur Adriansyah.


Terkait rencana Brimobda Polda Sumbar mendirikan Markas Kompi Brimob di Kabupaten Pasaman, hal ini lansung direspon Bupati Pasaman Benny Utama. “Kita mengusulkan untuk dapat dibangun di daerah Kecamatan Mapattunggul. Alasannya, selain Mapattunggul dan Kecamatan Mapattunggul Selatan sering terjadi bencana alam, wilayah itu jugamerupakan kawasan perbatasan Pasaman dengan Kabupaten Rokan Huiu, Propinsi Riau,”jelas Bupati.


Ditambahkan, kebutuhan areal untuk Kompi Brimob seluas 40 hektar, juga lebih memungkinkan terakomodir di Kecamatan Mapattunggul. Prosesi penyerahan aset Pemkab Pasaman kepada Polres, ditandai dengan penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima antara Sekretaris Daerah Pasaman dengan Kapolres Pasaman, dan disaksikan Bupati, Forkopimda serta Kepala Agraria Pasaman. (Dim)

×
Kaba Nan Baru Update