Notification

×

Iklan

Iklan

Masuk Kantor Balaikota Payakumbuh Harus Punya Kartu Vaksin

13 Oktober 2021 | 19.08 WIB Last Updated 2021-10-13T12:08:44Z


Payakumbuh-- Walikota Payakumbuh Riza Falepi menjadikan bulan Oktober sebagai bulan vaksinasi ‘Sapu Jagad’, dan ini diterapkan dalam berbagai kebijakan di lapangan. 


Dan untuk mengejar target vaksinasi bagi warga Kota Payakumbuh yang sampai saat ini baru sekitar 36 persen, Walikota Riza Falepi membuat kebijakan melarang setiap warga masyarakat yang akan berurusan ke kantor Balaikota, jika belum memiliki kartu vaksin atau bukti sudah menjalani vaksinasi. 


Kebijakan Walikota melarang setiap warga masyarakat masuk ke kantor Balaikota, karena tidak memiliki kartu vaksinasi tersebut secara resmi telah diberlakukan sejak Selasa (12/10/2021).


Tak tanggung-tanggung, guna mencegah warga masyarakat yang tidak memiliki kartu vaksin masuk ke kantor Balaikota, dipintu masuk yang hanya dibuka satu pintu di bagian depan, dijaga ketat beberapa orang petugas Satpol PP.


Sedangkan di kaca pintu masuk termasuk di meja petugas ditempel pengumuman bertuliskan; “Bagi yang Belum Divaksin Dilarang Masuk. Selain itu ada juga tulisan berbunyi; “Maaf, bagi yang tidak memiliki kartu vaksin, tidak kami layani”.


Terkait diberlakukannya kebijakan mengenai Program Vaksinasi Sapu Jagad oleh Pemko Payakumbuh ini, masyarakat memberikan berbagai tanggapan yang berbeda-beda.(rel) 

×
Kaba Nan Baru Update