Notification

×

Iklan

Iklan

Optimalkan Peran PPID, Bawaslu Jalin Kerjasama Kominfo dan Awak Media

19 Oktober 2021 | 16.48 WIB Last Updated 2021-10-19T09:48:56Z


Padang Panjang  -- Guna mewujudkan keterbukaan informasi publik dan memperkokoh peran Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID), Bawaslu Kota Padang Panjang gelar sosialisasi. Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) ini bertajuk Pelayanan Informasi Data dan Publik ini menggandeng Dinas Kominfo dan jajaran awak media di ruang rapat Bawaslu yang beralamat di Jl. Prof. Hamka No. 25, Kelurahan Bukit Surungan, Selasa (19/10). 

Ketua Bawaslu, Santina, SP mengungkapkan, peran PPID sangat menentukan kinerja Bawaslu dalam menyajikan dan mengelola informasi kepada masyarakat luas, khususnya bagi warga Padang Panjang. Hal ini,  sesuai dengan Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
 
Dalam FGD tersebut, Bawaslu banyak mendapat berbagai masukan dari rekan-rekan wartawan lokal dan Kominfo Padang Panjang terkait teknis penulisan, pengembangan dan tata kelola website PPID Bawaslu yang dapat diakses di laman resminya http://ppid.padangpanjang.bawaslu.go.id.

Diakui Santina, dalam pengelolaan website PPID-nya, Bawaslu bertekad ingin lebih maksimal lagi. "Karena kami masih terbatas pada SDM pengolah data dan multimedia. Untuk itu kami berkoordinasi dengan Kominfo yang juga sebagai PPID Utama Kota," ujar Santina.  

Menanggapi hal tersebut, kepala Dinas Kominfo diwakili Kepala Seksi Pengelola Informasi Publik, Harry Sulistio, S Kom mengatakan, Kominfo membuka ruang untuk bisa saling berdiskusi tentang pengelolaan website PPID atau juga bisa melalui forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas). 

Selain itu Harry juga mengapresiasi capaian Bawaslu Kota Padang Panjang yang sudah berada di lima besar terbaik dari penilaian Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. (Nanda) 
×
Kaba Nan Baru Update