Notification

×

Iklan

Iklan

Wabup Sabar AS Bersama Jajaran Tinjau Pembangunan TPS 3R

18 Oktober 2021 | 22.49 WIB Last Updated 2021-10-18T15:49:33Z



Pasaman -- Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS meninjau proses perkembangan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS 3R) di Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Senin (18/10).


Dikesempatan tersebut Wabup Sabar AS langsung didampingi oleh Asisten I, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman, SKPD terkait, Dirut PDAM, serta rombongan Wali Nagari Tanjung Beringin.


Dilokasi pembangunan tempat pengolahan sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS 3R) tersebut Sabar AS mengingat dan menekankan percepatan pembangunan TPS 3R agar bisa dipergunakan secepatnya.


"Kami minta proses pembangunan ini bisa dilaksanakan secepatnya sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan proyek yang telah ditetapkan. Jangan sampai putus kontrak. Sehingga nantinya TPS 3R ini bisa secepatnya dipergunakan sebagai mestinya,"ujar Sabar AS.


Sabar AS mengakui bahwa saat ini pengurangan tempat penbuangan atau pengolahan sampah menjadi persoalan serius agar tidak menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Koto Tangah milik Pemkab Pasaman.


"Makanya diharapkan dengan dibangun TPS 3R ini bisa mengolah sampah yang ada. Sehingga jangka panjangnya bisa mengurangi volume sampah di TPA kita,"katanya.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DLHPRKP), Rosben Aguswar melalui Kabid Lingkungan Hidup, Endang Susilowati mengatakan pembangunan TPS 3R itu bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) sanitasi dengan pagu anggaran Rp828 Juta.


"Ditahun ini ada dua unit pembangunan TPS 3R yaitu di Nagari Tanjung Beringin dengan anggaran Rp414 Juta dan TPS 3R di Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol Rp414 Juta. Setiap TPS 3R ini nanti dilengkapi dengan Bangunan TPS 3R, Becak Motor satu unit, Alat komposting dan Alat pilah sampah,"terang Endang Susilowati.


Endang Susilowati berharap pembangunan ini bisa berjalan lancar agar segera bisa dimanfaatkan.


"Untuk tahun 2022 kita usulkan DAK TPS 3R di 7 Nagari yaitu Nagari Limo Koto, Ganggo Hilia, Lubuk Layang, Ladang Panjang, Alahan Mati, dan Lansek Kadok,"tambahnya.


Ia menerangkan bahwa penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. 


"Program TPS 3R bertujuan untuk mengurangi kuantitas dan/atau memperbaiki karakteristik sampah, yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dan berperan dalam menjamin semakin sedikitnya kebutuhan lahan untuk penyediaan TPA sampah di perkotaan. 


Dalam penyelenggaraannya, kegiatan ini menekankan pada pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah, pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah serta pembinaan dan pendampingan Pemerintah Daerah untuk keberlanjutan TPS 3R,"tutupnya. (Dim)

×
Kaba Nan Baru Update