Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Kota Payakumbuh Umumkan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan November 2021

29 November 2021 | 14.55 WIB Last Updated 2021-11-29T07:56:29Z


Payakumbuh | pasbana.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan November tahun 2021 di Aula Husni Kamil Manik, Senin (29/11).


Pemutakhiran data tersebut berpedoman kepada Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 dan Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.


Pemutakhiran tersebut menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah Pemilih sebanyak 94.164 (Sembilan puluh empat ribu seratus enam puluh empat pemilih, dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 46.209 (Empat puluh enam ribu dua ratus sembilan) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 47.955 (Empat puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh lima) Pemilih yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan dan 47 (Empat Puluh Tujuh) Kelurahan.


Selanjutnya KPU Kota Payakumbuh Menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada Partai Politik, Bawaslu Kota Payakumbuh dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh, serta mengumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kota Payakumbuh, laman website dan Media Sosial KPU Kota Payakumbuh. (Rel/bd) 

×
Kaba Nan Baru Update