Notification

×

Iklan

Iklan

Sipena, Mudahkan Warga Dapatkan Layanan Nagari

04 November 2021 | 18.47 WIB Last Updated 2021-11-04T11:47:56Z


Padang Pariaman  - Dengan memanfaatkan teknologi informasi (IT), Nagari III Koto Aua Malintang, Kecamatan IV Koto Aua Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menyediakan layanan dalam jaringan (daring) melalui aplikasi Sistem Pelayanan Nagari Online atau Sipena Online guna memudahkan warga untuk mendapatkan layanan. 


"Aplikasi Sipena sudah kami rancang semenjak 2019 dan pada 2020 aplikasi ini diluncurkan sehingga sudah dapat dinikmati oleh warga hingga sekarang," kata Wali Nagari III Koto Aua Malintang, Azwar Mardin di IV Koto Aua Malintang, Kamis. 


Ia mengatakan dengan aplikasi tersebut warga dapat mengurus sejumlah surat melalui gawai atau telepon pintar yang dimiliki sehingga dapat diakses dari mana saja sepanjang terhubung dengan internet. 

Melalui aplikasi tersebut, lanjutnya warga dapat mengetahui persyaratan dan kepastian kapan permintaan layanannya selesai serta berita terbaru tentang nagari.


"Ini sebagai upaya memberikan layanan yang mudah dan tidak berbelit-belit kepada masyarakat," katanya. 


Ia menyampaikan penyediaan layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi tersebut merupakan semangat pihaknya untuk menciptakan nagari digital dengan membentuk sejumlah aplikasi yakni Sipena Online dan absensi untuk pegawai serta admin. 


Selain itu, lanjutnya pihaknya juga menerapkan tanda tangan elektronik sehingga wali nagari dapat memberikan tanda tangan meski tidak ada di kantor yang tentunya berdampak pada percepatan pelayanan terhadap masyarakat. 


Adapun jenis layanan yang terdapat pada Sipena yaitu surat keterangan domisili, penghasilan, cacat, perjalanan, ahli waris, kematian, kelahiran, belum menikah, kelakuan baik, menikah, dan bercerai. 


Pemerintah nagari tersebut juga menyediakan layanan mengantarkan dan menjemput surat untuk sejumlah layanan yang ada di nagari untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. 


Azwar mengatakan meskipun sudah menerapkan layanan daring namun pihaknya juga memberlakukan layanan konvensional dengan warga datang ke kantor guna mengakomodir warga yang belum menguasai teknologi. 


"Meskipun ada layanan bersifat konvensional namun di kantor kami juga menggunakan Sipena, kami mengarahkan warga cara penggunaannya sebagai edukasi dan membantu warga mendaftarkannya," kata dia. 


Sementara salah seorang warga setempat Rudi Candra mengatakan dirinya merasa terbantu semenjak adanya layanan menggunakan teknologi informasi. 


"Sebelumnya kami mengurus surat cukup jauh bahkan ada ke Pariaman, namun sekarang bisa melalui telepon genggam," ujar dia.  (Rilis) 
×
Kaba Nan Baru Update