Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Bekingi Tempat Maksiat, Polda Sumbar Copot Lima Personelnya

11 Januari 2022 | 19.15 WIB Last Updated 2022-01-12T02:00:16Z


PADANG | pasbana - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH mengatakan, Provinsi Sumatera Barat terkenal dengan falsafah “Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah”.


Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Selasa (11/1/2022)) di Polda Sumbar saat konferensi pers dengan awak media dari cetak, online dan elektronik.


Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mencopot lima orang personelnya yang diduga membeking tempat pijat plus dan spa di Padang.Satu di antaranya adalah perwira dan sisanya bintara.


"Saat ini, lima personel itu, EL, N, AM, AN dan RN sedang menjalani proses di Divisi Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. 


Satake mengatakan, kasus ini berawal dari adanya rencana razia yang dilakukan Polda Sumbar pada sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat.


"Razia tersebut bocor dan diduga ada dibekingi personel dan kemudian kita proses lima personel ini," kata Satake.


Satake mengatakan, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa sangat berkomitmen memberantas maksiat di Sumbar yang terkenal dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.


Filosofi itu, menurut Satake, akan ditegakkan oleh Polda Sumbar, sehingga menjadi peringatan bagi pengelola tempat maksiat di Sumbar.


"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen Bapak Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa," kata Satake.


Dengan adanya tindak nyata berupa pencopotan personel yang diduga melakukan pelanggaran, menurut Satake, membuktikan Kapolda sangat serius dalam persoalan tersebut.


"Kami tegaskan kepada rekan-rekan (wartawan-red), bahwa Kapolda Sumbar melakukan pencopotan terhadap beberapa personel yang diduga jadi beking pijat plus, spa. Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda," kata Satake. (Rilis) 

×
Kaba Nan Baru Update