Notification

×

Iklan

Iklan

Nevi Zuairina: BUMN Holding Ultra Mikro Dapat Hambat Rentenir Pinjol Illegal

05 Februari 2022 | 17.52 WIB Last Updated 2022-02-05T10:55:14Z



Yogyakarta | pasbana -  Kunjungan Spesifik Komisi VI DPR ke tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Holding Ultra Mikro, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, dalam rangka melakukan pengawasan dimana holding ini baru terbentuk pada 13 September 2021 di Jakarta. 


Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina meminta pada BUMN yang terus mengawal kemajuan UMKM di tanah air ini agar memberikan fokus pada mengeliminasi secara ketat praktik rentenir dalam bentuk pinjaman online Illegal.


“Kehadiran holding ultra mikro ini diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan dan menyediakan pembiayaan yang lebih lengkap dan lebih murah. Untuk itu, masyarakat pelaku usaha mesti dapat sosialisasi yang lengkap dan menyeluruh agar lebih memahami adanya solusi permodalan yang aman dan tidak memberatkan. Sehingga, secara perlahan, praktik-praktik usaha ilegal yang kerap menyusahkan rakyat dapat dihilangkan dimasa yang akan datang”, tutur Nevi.


Politisi PKS ini mengatakan, bahwa Pembentukan Holding Ultra Mikro yang telah mendapat dukungan dari parlemen yakni Komisi XI dan Komisi VI DPR RI pada 16 Maret & 18 Maret 2021, mesti dapat menjalankan amanatnya dengan meningkatkan sinergi jaringan agar ekspansi usaha bisa dilakukan dengan biaya yang lebih murah, sehingga cost of serve dan acquire customer juga bisa menjadi lebih murah.


Legislator asal Sumatera Barat II ini menambahkan, dengan BRI sebagai induk holding dimana keberadaannya telah merata di seluruh penjuru tanah air hingga ke desa-desa, bersama  PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) akan mampu mencatatkan efisiensi karena menekan biaya operasional dan biaya dana (cost of fund).



“Saya yakin, Holding ultra mikro ini sangat efisien dan sangat mampu bersaing dengan pelaku swasta yang ilegal dengan berkedok pinjaman Online padahal mereka rentenir. Saya berharap, Holding ini dapat semakin memberi manfaat kepada masyarakat terutama pelaku UMKM yang selama ini banyak mengalami kemunduran bahkan gulung tikar akibat terjerat rentenir. Dan yang paling penting adalah, dengan adanya holding ini, tiga entitas yang tergabung dalam ultra mikro semakin berkembang maju sehingga pelayanan kepada nasabah semakin besar dan berkualitas sehingga tidak ada kredit macet”, tutup Nevi Zuairina. (*)

×
Kaba Nan Baru Update