Notification

×

Iklan

Iklan

Setelah 10 Hari Berjalan, Pencarian Korban Gempa Pasaman Resmi Dihentikan

08 Maret 2022 | 22.29 WIB Last Updated 2022-03-09T02:31:22Z


Pasaman, pasbana.com - Di hari kesebelas pacsa bencana gempa bumi di Pasaman, Satuan Tugas (Satgas) Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Pasaman menggelar konferensi pers bersama awak media di Media Center kantor camat Tigo Nagari, Senin(7/3).


Konferensi Pers dipimpin Komandan Komando Satgas tanggap darurat bencana gempa bumi Pasaman, Dandim 0305/ Pasaman Letkol. Kav. Hery Bakty didampingi Bupati Pasaman, H. Benny Utama, Kapolres Pasaman, AKBP. Fahmi Reza, BNPB Gatot dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Mara Ondak.


“Pencarian terhadap empat orang korban gempa, galodo dan banjir bandang Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari dihentikan, jadi kondisi terkini korban jiwa meninggal dunia sebanyak 14 orang, sebelumnya hanya 10 orang”ungkap Dandim Pasaman Letkol. Kav. Hery Bakty.


Penghentian pencarian tersebut sesuai SOP Basarnas, bahwa waktu pencarian dilakukan selama tujuh hari. Namun, karena permintaan masyarakat dan Pemkab Pasaman pencarian kemudian ditambah tiga hari namun tetap tidak membuahkan hasil.


“Jadi lama pencarian adalah sepuluh hari. Namun kerja keras tim BASARNAS, TNI dan Polisi dalam pencarian korban sampai hari kesepuluh belum berhasil untuk itu lah pada hari kesebelas ini pencarian dihentikan,” ujarnya.


“Dengan begitu total korban meninggal dunia dalam bencana gempa Pasaman ini berjumlah 14 orang dari yang sebelumnya 10 orang,” tuturnya.


Dalam jumpa pers tersebut turut dihadiri oleh Bupati Pasaman Benny Utama, Kapolres Pasaman AKBP Fahmi Reza, serta Sekda Pasaman Mara Ondak.


Berikut data korban hilang yang dinyatakan meninggal dunia akibat gempa Pasaman 6.1 SR

1. Safar, 49 Tahun, Warga Siparayo, Nagari Malampah
2. Manir, 50 Tahun, Warga Guguang, Jorong Siparayo, Nagari Malampah
3. Sendri, 32 Tahun, Warga Guguang, Jorong Siparayo, Nagari Malampah
4. Upiak Madan, 27 Tahun, Warga Kp. Pisang, Nagari Malampah (rilis) 


×
Kaba Nan Baru Update