Notification

×

Iklan

Iklan

Untuk Kelancaran Kegiatan Keislaman, Pemkab Lakukan Pendataan Guru Ngaji, Imam, dan Gharin

03 Maret 2022 | 19.16 WIB Last Updated 2022-03-03T12:16:51Z


Limapuluh Kota, pasbana.com - Dalam usaha memperlancar pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan di Lima Puluh Kota terutama yang terkait dengan pendidikan Al Qur’an dan pendidikan agama di seluruh nagari, Bagian Kesra Pemkab Limapuluh Kota melakukan verifikasi data guru-guru mengaji TPQ, MDTA dan Surau serta data Imam dan Gharin Masjid di seluruh Kab. Lima Puluh Kota. 


Verifikasi data ini dilakukan secara marathon ke setiap Kecamatan mulai dari tanggal 16 Februari 2022 sampai dengan 2 Maret 2022.


Kecamatan terakhir yang diverifikasi yaitu Kecamatan Situjuah Limo Nagari dan Kecamatan Payakumbuh.  Di Kecamatan Situjuah Limo Nagari Tim verifikasi dikoordinir oleh Khamzurni,SPd,MM Kasubag Kesejahteraan Sosial, sedangkan di Kecamatan  Payakumbuh dikoordinir oleh Firmadi Putra,S.Pd Kasubag Bina Mental Spiritual. 


Secara umum verifikasi yang dilakukan berjalan lancar, tidak ada kendala yang cukup berarti, namun ada beberapa nagari yang datanya perlu di perbaiki lagi, sehingga diakhir pendataan sudah diperoleh data sementara jumlah guru-guru TPQ, MDTA dan Surau serta Imam dan Gharin. 


Jumlah keseluruhan data berkisar lebih kurang 3100 orang, yang selanjutnya akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.


Ditempat terpisah Kabag Kesra H.Usman,S.Pd,M.MPd mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja optimal dalam melakukan verifikasi data ini. 


" Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders yang mendukung kegiatan ini, terutama koordinator nagari dan penyuluh kecamatan yang telah bahu membahu menuntaskan verifikasi data ini, " ungkap Usman, Rabu (02/03). 


Diharapkan dengan validnya data guru, imam dan gharin ini dapat melancarkan kegiatan keagamaan sesuai dengan visi daerah untuk mewujudkan Lima Puluh Kota yang Madani dapat diwujudkan diakhir periode RPJMD ini. (Rel/bd) 

×
Kaba Nan Baru Update