Notification

×

Iklan

Iklan

Ditemukan Empat Ekor Sapi di Payakumbuh Positif Terkena PMK

17 Mei 2022 | 19.21 WIB Last Updated 2022-05-17T14:32:16Z




Payakumbuh, pasbana — Pasca penutupan pasar ternak oleh Pemko Payakumbuh sebagai antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), jajaran Dinas Pertanian Payakumbuh menemukan satu kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Payakumbuh, Selasa (17/5).


Dari keterangan Kepala Dinas Pertanian Payakumbuh Depi Sastra melakukan pemantauan dan pengecekan sapi di Kota Payakumbuh bersama Forkopimda, menemukan ada satu kasus PMK di kandang ternak sapi di Balai Jariang, Kecamatan Payakumbuh Timur.


Hasil uji labor Balai Veteriner Bukittinggi yang diterima Pemko Payakumbuh pada Selasa pagi (17 Mei 2022) memastikan ada empat ekor sapi yang positif PMK . 


Depi menambahkan, empat ekor sapi yang terjangkit PMK telah dilakukan isolasi untuk menghindari penyebaran lebih luas terhadap hewan lainnya dan akan melakukan pemantauan setiap hari terhadap empat ekor yang terjangkit PMK dengan melalukukan pengecekan.


“Kemungkinan terjangkitnya empat ekor sapi ini karena ada dua ekor diantara mereka adalah sapi yang berasal dari Pasar Ternak Palangki, Kabupaten Sijinjung yang kemudian berimbas kepada sapi yang lain,” katanya.


Depi menjelaskan, Pemko Payakumbuh terpaksa harus menutup Pasar Ternak Kota Payakumbuh untuk sementara waktu hingga pemberitahuan selanjutnya karena disebabkan telah ditemukannya kasus positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Pasar Ternak Palangki, Kabupaten Sijunjung. 


“Untuk menghindari meluasnya kasus penyakit tersebut maka Wali Kota Riza Falepi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Wali Kota Payakumbuh Nomor 579/719/Diperta-Pyk-2022 tentang pemberitahuan penutupan sementara pasar ternak yang berada di Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh Timur,” katanya.


Depi menegaskan, pihaknya bersama tim Polres dan Satpol PP akan melakukan Biosekuriti, serangkaian tindakan yang meliputi perlindungan pada zona bebas dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans, melarang pemasukan ternak dari daerah lain, terutama daerah tertular, melakukan tindakan karantina dengan ketat. 


Menjaga kondisi ternak dengan manajemen pemeliharaan yang baik, serta meningkatkan sanitasi dan mendesinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.


“Tindakan biosekuriti tersebut harus diterapkan secara bersama-sama dan kompak oleh seluruh masyarakat baik dari unsur Pemerintah maupun petani, peternak dan pengusaha khususnya pengusaha yang terkait dengan bidang pertanian, peternakan,” pungkasnya. (Rel/bd) 

×
Kaba Nan Baru Update