Notification

×

Iklan

Iklan

Sertijab Kasie Pidum, Kajari Sijunjung: Laksanakan Tugas dengan Baik dan Bertanggung Jawab

18 Mei 2022 | 21.12 WIB Last Updated 2022-05-18T14:15:58Z


Sijunjung Pasbana.com  - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung Efendri Eka Saputra, S.H., M.H. langsung pimpin serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, pada hari Rabu (18/5/2022). 

Kasi Pidum Kejari Sijunjung saat ini dijabat oleh Muhammad Juanda Sitorus, S.H.,M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub.Bag Pembinaan di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Jambi), sementara Kasi Pidum sebelumnya Limra Mesdi, S.H. akan menduduki jabatan baru sebagai Jaksa Ahli Muda pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Kajari Sijunjung Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., Efendri Eka Saputra, S.H.,M.H. dalam sambutannya mengatakan, mutasi di jajaran Kejaksaan merupakan hal yang biasa dilakukan, karena merupakan suatu bentuk penyegaran dalam suatu organisasi.  

Kajari berharap kepada Kasi Pidum yang baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan kantor  dan  menjalankan tugas  sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Tugas dan jabatan yang dipercayakan kepada Saudara agar dapat dijaga dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, jaga nama baik Institusi dan nama baik keluarga. Sumpah telah diucapkan, itu bukan sekedar sumpah, namun harus dipertanggungjawabkan, apa yang sudah dikerjakan sebelumnya oleh pejabat yang lama dapat ditingkatkan dan jika ada yang kurang  maka dapat  disempurnakan berdasarkan pengalaman yang dimiliki, dengan tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan," ucap Kajari dalam amanatnya. 



Apalagi lanjut Kajari, saat ini Pimpinan terus berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat khususnya di bidang tindak pidana umum, dan alhamdulillah saat ini kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan sudah mengalami peningkatan dengan adanya inovasi serta terobosan hukum oleh Jaksa Agung R.I. dengan menerapkan keadilan restoratif  karena tidak semua perkara harus berakhir di Pengadilan. 

" Dan saat ini Kejaksaan Negeri Sijunjung telah membentuk Rumah Keadilan Restoratif di dua Nagari yaitu Nagari Lalan dan Nagari Koto Baru dan diharapkan kedepan Rumah Keadilan Restoratif terbentuk diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung, " harapnya.


" Kepada pejabat lama yang telah menjabat  lebih kurang 2 tahun 3 tiga bulan, tentunya banyak hal yang telah dilakukan bersama dan saya merasa sangat terbantu oleh karena itu saya pribadi dan mewakili seluruh pegawai mengucapkan terimakasih serta selamat bertugas di tempat yang baru, dan walaupun tidak menjabat lagi di Kejari Sijunjung namun kita masih sebagai keluarga besar Kejaksaan R.I. dan tetaplah menjalin tali silaturrahmi.  " pungkasnya.


Dalam kegiatan serah terima jabatan tersebut juga disaksikan Kepala Sub. bag.Pembinaan Syaiful, S.H., Kasi Datun, Rullif Yuganitra, S.H., Kasi Intelijen, Eriyanto, S.H., Kasi Pidsus, Fengki Andreas, S.H., Kasi PB2R Teguh Irawan, S.H., Ibu-ibu IAD Kejari Sijunjung  serta seluruh Pegawai dan Tenaga Honorer. 


Kegiatan Sertijab diakhiri dengan acara foto bersama, secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan baik, tertib serta lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (ril/Nal)
×
Kaba Nan Baru Update