Notification

×

Iklan

Iklan

DPB Kota Payakumbuh per Mei 2022 Berjumlah 93.776 Pemilih

01 Juni 2022 | 20.06 WIB Last Updated 2022-06-01T13:06:50Z


Payakumbuh, pasbana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh kembali melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Mei tahun 2022 pada Senin (23/05) lalu.


Kegiatan tersebut berpedoman kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.


Pada pemutakhiran itu, dihasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah Pemilih sebanyak 93.776 (Sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus tujuh puluh enam) pemilih. Dengan rincian Laki-Laki berjumlah 45.967 (Empat puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh tujuh) pemilih dan Perempuan berjumlah 47.809 (Empat puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan) pemilih yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan dan 47 (Empat Puluh Tujuh) Kelurahan.


“Pada DPB bulan Mei ini ada penambahan 10 pemilih dibandingkan bulan April lalu. Dimana ada penambahan potensial pemilih baru sebanyak 16 orang dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 6 orang,” jelas ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal didampingi komisioner KPU lainnya kepada media di kantornya, Selasa (31/05).


Selanjutnya KPU Kota Payakumbuh menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada Bawaslu Kota Payakumbuh dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat. Serta mengumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kota Payakumbuh dan laman website dan Media Sosial KPU Kota Payakumbuh. (Rel/bd) 

×
Kaba Nan Baru Update