Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi, IKATEMI Bukittinggi Gelar Webinar CPD Online dan e STR

05 Juni 2022 | 12.25 WIB Last Updated 2022-06-05T06:00:28Z


Sumatera Barat, pasbana - Dalam rangka untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi elektromedia sesuai standar kompetensi yang ditetapkan, DPC Ikatan Elektromedis Indonesia (Ikatemi) Bukittinggi menggelar webinar terkait sosialisasi dan juknis CPD (Continuing Professional Development) atau sering disebut P2KB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dan aplikasi e STR, Minggu (05/06/2022). 


Bertindak sebagai narasumber adalah Mohammad Cahyadi yang merupakan Elektromedis yang juga Sekretaris DPD Ikatemi DKI Jakarta dan Agus Komarudin, ST, MT yang merupakan Dewan Pertimbangan Organisasi DPP Ikatemi yang juga validator pusat e STR. 

Sebagai pemateri pertama, dalam penjelasannya Mohammad Cahyadi menyampaikan hadirnya CPD Online merupakan proses pengembangan keprofesian yang meliputi berbagai kegiatan yang dilakukan seorang tenaga kesehatan dalam kapasitasnya sebagai elektromedis. 


" Tuntutan era globalisasi yang semakin berkembang, menuntut tenaga Elektromedis untuk up date terhadap digitalisasi,  CPD Online  akan memproses dan mengintegrasikan seluruh pencatatan dan pengelolaan kegiatan pengembangan pendidikan Tenaga kesehatan dalam bentuk elektronik secara online, sehingga diharapkan dapat meningkatkan Efektifitas monitoring maupun evaluasi kegiatan CPD oleh semua pemangku kepentingan, " jelas Elektromedis yang akrab dipanggil Mocay. 


Elektromedis dapat mengisi SKP atau Satuan Kredit Profesi yaitu bukti pengakuan terhadap Elektromedis yang melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesiannya, yang diberikan oleh OP atau organisasi profesi IKATEMI. Ditetapkan 25 SKP dalam 5 tahun.




" Melalui Sistem Informasi Portofolio SKP Online atau SIPORLIN dan aplikasi STR Ver 2.0, seluruh kegiatan keprofesian rekan-rekan elektromedis dapat dipertanggungjawabkan secara legal dan dilindungi oleh hukum, " urai Cahyadi. 


Di sesi kedua, Agus Komarudin, ST, MT menyampaikan tentang urgensi dimilikinya  Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) bagi seorang Elektromedis. 


" Kemenkes telah menyiapkan sistem registrasi online STR untuk tenaga kesehatan (e-STR) melalui laman Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) pada http://ktki.kemkes.go.id, " jelas Agus yang juga Dosen di Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II ini. 

Surat Tanda Register atau STR adalah berkas wajib yang harus dimiliki semua tenaga kesehatan yang ada di Indonesia, termasuk Elektromedis. STR penting sebagai database tenaga medis yang masih aktif bekerja sekaligus pendataan daerah yang kekurangan atau kelebihan tenaga kesehatan. 


STR sendiri merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh konsil kepada tenaga kesehatan sebagai bukti yang bersangkutan telah teregistrasi. STR biasanya berlaku sejak tahun tenaga kesehatan tersebut lulus dengan masa berlaku selama 5 tahun.


Jika masa berlaku sudah habis, tenaga kesehatan harus memperpanjang STR miliknya. Registrasi ulang STR juga diperlukan bagi tenaga medis yang alih profesi atau naik level.


" Tanpa memiliki SIP dan STR, seorang Elektromedis tidak memiliki wewenang secara keprofesian dan hukum dalam pekerjaan maupun aktifitas lingkup Elektromedis, " tegas Agus dihadapan peserta Webinar yang diikuti puluhan Elektromedis di Sumatera Barat. 


Acara webinar sosialisasi CPD Online dan e STR ini diinisiasi oleh DPC Ikatemi Bukittinggi dan diikuti puluhan Elektromedis se Sumatera Barat. Turut hadir dalam webinar tersebut Ketua DPD Ikatemi Propinsi Sumatera Barat, Mahdevie ST,MT dan Ketua DPC Ikatemi Bukittinggi Taufik Hidayat ST.


Panitia Pelaksana yang juga Sekretaris DPC Ikatemi Bukittinggi, Isharyanto SST mengucapkan terimakasih kepada kedua pemateri yang telah bersedia meluangkan waktu dan membagikan informasi terkait juknis pengurusan dan pengisian CPD Online dan e STR. 


" Harapan kami, semoga kedepannya rekan-rekan Elektromedis di Sumatera Barat dapat mengurus SIP dan STR dengan baik dan lancar tanpa kendala, sehingga profesi Elektromedis dapat hadir dalam pelayanan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan, " pungkas Isharyanto yang sehari-hari bertugas sebagai Elektromedis di Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi. (budi

×
Kaba Nan Baru Update