Notification

×

Iklan

Iklan

Iduladha 1443H, Sebanyak 673 Hewan Kurban Disembelih di Padang Panjang

10 Juli 2022 | 19.11 WIB Last Updated 2022-07-11T07:32:00Z


Padang Panjang, pasbana -- Sebanyak 673 hewan kurban disembelih saat perayaan Hari Raya Iduladha 1443 H di Kota Padang Panjang. Terdiri dari 640 sapi dan 33 kambing yang tersebar di 114 lokasi pada 16 kelurahan, selama dua hari ini.

Hal tersebut dilaporkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), drh. Wahidin, Ahad (10/7) sore. 

"Alhamdulillah untuk Iduladha 1443 H ini kita menyembelih sebanyak 673 hewan kurban. Semua hewan kurban ini sudah kita lakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem di lokasi penyembelihan selama dua hari ini. Namun besok, Senin dan Selasa masih ada beberapa tempat lagi yang melakukan penyembelihan dan kita juga ikut turun untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan Tim Dispangtan yang terdiri dari 50 orang selama dua hari ini, terdapat 44 kasus cacing hati dan delapan kasus temuan hewan tidak cukup umur (belum berganti umur).

Untuk kasus 44 kasus cacing hati, katanya, langsung dieksekusi Tim Dispangtan dengan cara bagian yang terserang langsung diafkir/dibuang agar tidak dibagikan kepada masyarakat. Begitu juga dengan kasus temuan belum cukup umur, keputusannya dikembalikan kepada panitia dan peserta kurban. Namun secara teknis kesehatannya sudah sampaikan tim pemeriksaan.

"Kasus belum cukup umur ini kita temui karena pemeriksaan hewan kurban sebelum disembelih tidak dilakukan. Ini disebabkan karena ada beberapa titik yang sapinya baru datang saat pagi hari penyembelihan. Jadi kami dari pihak Dispangtan menemukan kasusnya saat hari penyembelihan itu juga. Untuk hewan kurban yang sudah kita periksa, sebelumnya itu semua sudah lolos pemeriksaan sesuai dengan kaidah yang ada," tambahnya.

Ia juga menegaskan untuk tahun-tahun berikutnya ini menjadi perhatian bagi panitia kurban yang bertugas agar lebih selektif lagi dalam memilih hewan kurban yang sesuai dengan kaidah/syarat syariah maupun kesehatan hewannya agar tidak terdapat lagi kasus yang ditemui seperti sekarang.

Untuk tahun 2022 ini jumlah hewan kurban di Padang Panjang dibandingkan dengan tahun 2021 mengalami sedikit penurunan. Di mana tahun ini sebanyak 673 ekor, sedangkan 2021 lalu sebanyak 685 ekor. (Rel/st) 



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
×
Kaba Nan Baru Update