Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Karanggo Tangkap "AB, Residivis Narkotika Jenis Shabu-shabu

16 Januari 2023 | 12.48 WIB Last Updated 2023-01-16T05:48:42Z


Padang Panjang, pasbana - Tim Karanggo Polres Padang Panjang tangkap  pria asal Silaing -  Padang Panjang berinisial AB AB (37th) yang merupakan Target Operasi (TO) sebagai pengedar narkotika jenis shabu pada Sabtu 14 Januari 2023 pukul 19.30 Wib.

AB ditangkap oleh Tim Karanggo setelah mendapatkan  informasi dari masyarakat, ketika itu Tim Karanggo yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama beserta jajaran segera melakukan pencarian terhadap pelaku, AB ditemukan Petugas ketika berada di pinggir jalan di Jln Rasuna Said Kelurahan Kampung Manggis. 

Saat ditangkap, AB tidak melakukan perlawanan sama sekali dan ketika polisi melakukan penggeledahan di tubuh AB polisi menemukan 2( dua ) paket narkotika jenis shabu siap edar  di dalam sebuah kotak rokok merk Marlboro yang disimpan pelaku di dalam saku celananya.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K didampingi Kasat Res Narkoba AKP yaddi Purnama,S.H menjelaskan bahwa pelaku AB  memang seorang residivis narkotika jenis shabu yang pernah ditangkap Satres Narkoba  sekitar tahun 2016 dan menjalani masa hukuman selama 5 tahun 6 bulan, selesai menjalani  hukuman. 

" Bukannya kembali ke kehidupan normal malah mengulangi kembali perbuatannya," ujar Kapolres.

Pihaknya akan tetus memberantas dan mengembangkan penyelidikan terkait narkotika di Wilayah Hukum Polres Padang Panjang.

" Kami berterimakasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dengan memberikan laporan. Sekecil apapun laporan akan segera didalami oleh kepolisian,” tuturnya. (Rilis) 
×
Kaba Nan Baru Update