Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Padang Panjang Adakan Rakor Mutarlih Pemilu 2024 Bersama Stakeholder

23 Februari 2023 | 19.56 WIB Last Updated 2023-02-23T12:56:03Z


Padang Panjang, pasbana --Guna melakukan pengawasan tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Data Pemilih (Mutarlih) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Panjang adakan Rapat Koordinasi bersama stakeholder terkait di Ruang Rapat Bawaslu, Kamis (23/2).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu, Jhoni Aulia, S.Sos.I menyampaikan Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya ikut mengawasi pelaksanaan coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah dimulai sejak 12 Februari lalu hingga 14 Maret mendatang. Sehingga semua masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih pada Pemilu 2024 terdaftar sebagai pemilih.

“Sebagaimana kita ketahui Padang Panjang terdapat beberapa sekolah, pesantren dan perguran tinggi yang memiliki asrama. Pada rakor ini kita menghadirkan perwakilan dari masing sekolah dan perguruan tinggi di mana nantinya bisa memberikan informasi serta memastikan data pemilih dari siswa yang pasti bisa mengikuti Pemilu ini. Begitupun di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Padang Panjang,” ujarnya.

Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah, S.Sos.I mengatakan, pihak sekolah dan rutan bisa memberikan data untuk dipastikan mengikuti pemungutan suara. Sehingga bisa dipastikan jumlah penambahan TPS dan logistik untuk Kota Padang Panjang.

“Saat ini kita memiliki 195 TPS di 16 kelurahan. Pada rakor ini kami mengharapkan data pemilih yang ada di asrama-asrama baik itu di sekolah  maupun pesantren begitu juga dengan rutan dapat segera dipastikan. Jadi kita bisa tahu berapa logistik yang akan ditambahkan dan apabila perlu juga ditambahkan TPS. Kita berharap nantinya tidak banyak surat suara yang tidak terpakai,” tuturnya.

Bawaslu juga mengimbau kepada semua stakeholder yang hadir untuk dapat melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu. Dan, juga bisa bekerja sama dalam menyukseskan Pemilu 2024 di Kota Padang Panjang. (Rel/jl) 
×
Kaba Nan Baru Update