Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Solok Kota Terima Penghargaan Pelayanan Prima Nilai A dari KemenPAN-RB

23 Februari 2023 | 21:57 WIB Last Updated 2023-02-23T17:31:36Z


Jakarta, pasbana - Polres Solok Kota menerima Penghargaan Pelayanan Prima Nilai A oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN-RB) pada Selasa (21/2/2023) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Penghargaan ini, diberikan berdasarkan hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022.

Adapun di Sumbar sendiri, penghargaan pelayanan prima diberikan kepada Polres Bukittinggi, Polres Solok Kota, serta Polres Payakumbuh.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan, yang menerima langsung penghargaan ini mengungkapkan rasa syukur, atas penghargaan yang diperoleh lima tahun berturut-turut ini.

“Syukur Alhamdulillah, kepada Allah atas kesempatan, kemampuan, dan kemudahan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dengan baik dan optimal, sehingga penghargaan ini dapat kami raih,” kata Kapolres dikutip dari Infosumbar pada Rabu (22/2/2023).

Fadilan menambahkan, pencapaian yang diterima Polres Solok Kota merupakan bentuk pengakuan yang diperoleh dari publik.

“Mengingat mekanisme penilaian kinerja, dan proses pemberian penghargaan ini berbasis penilaian masyarakat secara langsung, sampelnya dari masyarakat yang pernah berhubungan dan mendapatkan pelayanan kami, pencapaian ini sebagai bentuk pengakuan yang didapatkan dari publik,” tambahnya.

Maka dari itu, Kapolres mengajak seluruh personel untuk berterima kasih kepada masyarakat, serta terus memberikan bhakti dan kinerja yang terbaik kepada masyarakat.

“Hal ini, sebagai bentuk responsibilitas kepada publik yang telah memberikan kepercayaannya,” ujarnya.

Kemudian, Fadilan berharap, penghargaan ini dapat memicu personel Polres Solok Kota untuk senantiasa semangat dan ikhlas dalam melaksanakan tugas.

“Penghargaan ini juga sebagai penyemangat personil untuk menegakkan hukum, menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan,” tandasnya.

Sementara itu, nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (PKP) Polres Solok Kota TW IV 22 yaitu, pada PKP unit SIM dari 240 responden serta 148 sampel memperoleh nilai PKP 98,91.

Untuk PKP SKCK, dari 120 responden serta 92 sampel diperoleh nilai PKP 98,98 serta PKPunit SPKT dari 120 responden dan 92 sampel diperoleh nilai PKP 97,88. (Rilis) 
×
Kaba Nan Baru Update