Padang, pasbana — Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kota yang bersih dan bebas dari darurat sampah melalui penguatan sinergi antara Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) dan Bank Sampah di seluruh wilayah. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi elemen vital dalam mendukung visi kebersihan yang tertuang dalam misi pembangunan kota.
Pernyataan tersebut disampaikan Maigus saat memimpin Rapat Koordinasi Pengurangan Sampah bersama jajaran pengurus Bank Sampah dan LPS se-Kota Padang, yang berlangsung di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, pada Senin (19/5/2025).
“Sinergi dan kerja sama antara LPS dengan Bank Sampah adalah hal yang wajib kita dorong. Kita tidak ingin Padang mengalami darurat sampah. Oleh karena itu, seluruh potensi yang dimiliki kota harus digerakkan, termasuk optimalisasi peran LPS dan Bank Sampah di tingkat kelurahan dan RW,” ujar Wawako Maigus dalam sambutannya.
Maigus juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota telah menyiapkan berbagai langkah strategis dengan mengusung semangat Adipura—sebuah program nasional yang menjadi simbol kota bersih dan berkelanjutan—untuk memperkuat arah kebijakan pengelolaan sampah di Kota Padang.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, membeberkan bahwa volume sampah di Kota Padang mencapai angka yang cukup signifikan, yakni 750 ton per hari. Data tersebut menunjukkan urgensi tindakan nyata dalam pengelolaan dan pengurangan sampah, mulai dari hulu hingga hilir.
“Kunci penanganan sampah ada pada dua pilar utama: LPS sebagai ujung tombak pengelolaan sampah di tiap kelurahan, dan bank sampah yang kini mulai digalakkan di setiap RW sebagai penggerak pengurangan dari sumbernya,” jelas Fadelan.
DLH juga menyatakan bahwa langkah edukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah rumah tangga menjadi bagian penting dalam strategi ini. Sampah organik, anorganik, hingga residu diharapkan bisa dipilah sejak dari sumbernya agar pengolahan selanjutnya lebih efektif dan efisien.
Sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah, Pemerintah Kota Padang akan mengintensifkan pelatihan dan sosialisasi kepada warga mengenai tata cara memilah sampah, serta memberikan dukungan kepada bank sampah dalam bentuk sarana dan prasarana pengelolaan sampah bernilai ekonomis.
Selain itu, Pemkot juga tengah mengembangkan platform digital untuk monitoring kinerja LPS dan bank sampah, guna meningkatkan transparansi, pelaporan, dan evaluasi berbasis data. Program tersebut juga akan diintegrasikan dengan sistem penilaian kampung bersih yang akan diluncurkan pada kuartal ketiga tahun ini.
Dengan sinergi yang diperkuat serta dukungan kebijakan strategis, Pemerintah Kota Padang optimistis dapat merealisasikan target Padang Bebas Sampah pada tahun 2027. Target ini selaras dengan agenda nasional dalam pengelolaan sampah yang berfokus pada pengurangan 30% dan penanganan 70% sampah pada tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017.
Sebagai penutup, Maigus Nasir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari perubahan ini.
“Kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Mari kita mulai dari rumah, dari lingkungan terdekat kita, agar cita-cita Padang bebas sampah menjadi nyata,” tutupnya.(rl/tsa)