Notification

×

Iklan

Iklan

28.000 Warga Dharmasraya Terjerat Rentenir Berkedok Koperasi: Pemerintah Siapkan Langkah Edukasi dan Pencegahan

11 Juni 2025 | 11:55 WIB Last Updated 2025-06-11T04:55:42Z



Dharmasraya, pasbana  Sebanyak 28.000 warga di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, diketahui terjebak dalam praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam. Fakta mengejutkan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, saat menjadi pembina apel gabungan di kawasan eks RSUD Sungai Dareh, Pulau Punjung, pada Selasa (10/6/2025).

Warga yang paling terdampak adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah, yang tergiur dengan tawaran pinjaman cepat tanpa agunan. Menurut data yang dihimpun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, sedikitnya 28.000 warga telah menjadi korban dari delapan koperasi bermasalah yang menjalankan praktik serupa rentenir.

“Ini masalah serius. Mereka menyasar masyarakat dengan iming-iming pinjaman cepat, tanpa agunan, dan bunga kecil. Tapi kenyataannya justru mencekik,” ujar Leli Arni dalam sambutannya.

Koperasi ilegal ini mengaku sebagai lembaga simpan pinjam legal, tetapi mempraktikkan sistem bunga tinggi yang tidak transparan dan memberlakukan cicilan mingguan yang membebani peminjam. Pinjaman yang diajukan biasanya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta, namun dalam waktu singkat, utang membengkak akibat bunga yang tak terkendali.

Selain menyebabkan tekanan ekonomi akut, praktik ini juga telah menimbulkan dampak sosial yang serius. Leli mengungkapkan bahwa di salah satu nagari, empat kepala keluarga terpaksa meninggalkan rumah karena tidak sanggup membayar cicilan.

Lebih memilukan, Leli mengaitkan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian seorang anak perempuan di Koto Baru dengan tekanan ekonomi dari utang yang menumpuk. “Kejadian itu tragis. Tekanan ekonomi dapat memicu kekerasan dan kehancuran keluarga,” tambahnya.
Kasus ini tersebar hampir di seluruh nagari di Kabupaten Dharmasraya. Namun, wilayah yang paling terdampak berada di kawasan padat penduduk dan akses ekonomi terbatas, tempat warga lebih mudah tergoda oleh janji pinjaman cepat.

Meski beberapa koperasi bermasalah ini memiliki izin operasional resmi, Pemkab Dharmasraya menyatakan tidak tinggal diam. Pemerintah akan menempuh jalur edukasi dan literasi keuangan sebagai langkah awal penanggulangan.

“Kami tidak bisa serta-merta mencabut izin, tetapi kami akan turun ke nagari-nagari untuk melakukan penyuluhan agar masyarakat bisa membedakan koperasi sehat dan koperasi abal-abal,” jelas Leli.

Langkah konkret yang akan diambil antara lain:
Edukasi literasi keuangan melalui penyuluhan langsung ke nagari.
Pendampingan hukum bagi korban rentenir berkedok koperasi.
Kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dinas Koperasi untuk audit koperasi bermasalah.
Kampanye kesadaran publik melalui media lokal dan tokoh masyarakat.

Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diimbau untuk menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan. “ASN harus jadi contoh, jangan sembarangan meminjam, apalagi ke lembaga yang tidak jelas legalitasnya,” tegas Leli.

Sementara itu, OJK Perwakilan Sumbar melalui siaran pers pada Mei lalu juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap lembaga keuangan mikro yang menyalahgunakan izin koperasi untuk kepentingan komersial tidak sehat.

Maraknya praktik rentenir berkedok koperasi di Dharmasraya menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan jumlah korban mencapai puluhan ribu jiwa, pendekatan preventif melalui edukasi dan pengawasan yang ketat menjadi langkah strategis yang harus segera diimplementasikan.

Maraknya praktik rentenir berkedok koperasi di Dharmasraya menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan jumlah korban mencapai puluhan ribu jiwa, pendekatan preventif melalui edukasi dan pengawasan yang ketat menjadi langkah strategis yang harus segera diimplementasikan.

“Masyarakat harus semakin cerdas dan kritis dalam mengelola keuangan. Jangan mudah tergoda dengan janji pinjaman cepat yang justru bisa menjadi jerat panjang,” — Leli Arni, Wakil Bupati Dharmasraya.

(rel)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update