Padang, pasbana —Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Padang untuk menuntaskan proyek normalisasi Sungai Batang Kandis serta penataan kawasan muara Sungai Batang Arau yang tengah berjalan. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah instansi terkait yang digelar di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (24/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Fadly Amran menyampaikan bahwa normalisasi Sungai Batang Kandis tetap menjadi salah satu prioritas strategis daerah. Proyek yang saat ini dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V membutuhkan percepatan, khususnya pada tahap pembebasan lahan yang masih menjadi kendala teknis di lapangan.
“Normalisasi sungai ini tetap menjadi prioritas kita. Pemerintah Kota Padang melalui dinas terkait, bersama BWS dan BPN, sedang berusaha keras agar proses pembebasan lahan segera rampung dan proyek bisa dilanjutkan,” ujar Fadly Amran dalam sambutannya.
Terkait pembebasan lahan, Wali Kota menekankan pentingnya penyelesaian administratif dan teknis, termasuk penyesuaian harga ganti rugi lahan yang tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), serta pemetaan titik koordinat kepemilikan tanah yang terdampak proyek. Hal ini dinilai penting untuk menghindari konflik sosial dan mempercepat pelaksanaan di lapangan.
Menurut data Dinas PUPR Kota Padang, proyek normalisasi Sungai Batang Kandis mencakup perbaikan struktur aliran sungai sepanjang lebih dari 3 kilometer dengan anggaran dari APBN dan dukungan teknis dari BWS Sumatera V. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi risiko banjir yang kerap melanda wilayah Padang Timur dan sekitarnya pada musim hujan.
Tak hanya itu, dalam rapat yang sama, Fadly juga menyoroti pentingnya penataan kawasan Muara Sungai Batang Arau. Ia menekankan bahwa revitalisasi kawasan ini tidak hanya fokus pada aspek fisik dan estetika, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan pemberdayaan nelayan setempat.
“Kita ingin membersihkan kawasan Sungai Batang Arau, namun tentu tetap memberdayakan para nelayan dan mengatur kapal-kapal yang ada. Harus ada regulasi yang mengikat agar kelestarian lingkungan tetap terjaga,” ungkap Fadly.
Dalam konteks ini, Pemerintah Kota Padang menugaskan dinas terkait untuk menyusun langkah strategis yang mencakup pengaturan parkir kapal, pemetaan ulang kepemilikan lahan, serta penataan pedagang kaki lima di sekitar kawasan muara.
Langkah penataan ini akan melibatkan berbagai pihak seperti Balai Wilayah Sungai Sumatera V, PT Pelindo Regional 2 Teluk Bayur, dan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud). Fadly menekankan bahwa kolaborasi ini harus dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan persuasif agar dapat diterima masyarakat luas.
“Kepada dinas terkait, lakukan koordinasi lintas instansi. Gunakan pendekatan yang humanis dan komunikatif dengan masyarakat agar mereka memahami dan mendukung rencana ini,” ujar Fadly.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Erlina, menyampaikan bahwa penataan kawasan muara Batang Arau telah masuk dalam rencana prioritas tahun 2025-2026, dengan fokus pada kebersihan aliran sungai, pengelolaan limbah kapal, dan penghijauan tepian sungai.
Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera V menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemko Padang. Namun, tantangan utama yang masih dihadapi adalah penyelarasan antara rencana teknis dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat setempat, terutama terkait hak kepemilikan tanah dan aktivitas ekonomi informal di sekitar sungai.
Jika proyek ini berjalan sesuai rencana, Pemko Padang menargetkan tahap utama normalisasi Sungai Batang Kandis selesai pada akhir 2025, sementara penataan kawasan Batang Arau diproyeksikan rampung bertahap hingga 2026. (tsa)
Tag: #Padang #SungaiBatangKandis #BatangArau #RevitalisasiKawasan #Lingkungan #Nelayan #PembangunanDaerah #BeritaPadang