Payakumbuh, pasbana– Ketua DPRD kota Payakumbuh Wirman Putra, menghadiri penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi warga binaan Lapas kelas IIB Tanjung Pati, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Wirman Putra menilai pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan negara bagi narapidana yang berkelakuan baik, tetapi juga untuk mendorong perubahan sikap agar para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.
“Remisi ini hendaknya dijadikan motivasi untuk memperbaiki diri. Bagi warga binaan yang hari ini mendapat pengurangan masa hukuman, manfaatkanlah kesempatan ini untuk menata kembali masa depan, menjadi insan yang taat hukum, dan berkontribusi positif bagi keluarga serta lingkungan,” kata Wirman Putra.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Lapas Tanjung Pati yang telah menyelenggarakan program pembinaan dengan serius dan terukur, mulai dari pendidikan keterampilan hingga kegiatan positif lainnya.
Menurutnya, pembinaan tersebut sangat penting agar warga binaan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama setelah bebas nantinya.
“DPRD mendukung penuh program pembinaan yang dilakukan di lapas, karena sejatinya tujuan pemasyarakatan bukan hanya menghukum, tetapi juga mengembalikan warga binaan agar siap kembali hidup bermasyarakat. Kita berharap mereka benar-benar bisa menjadi bagian dari pembangunan,” pungkasnya.
Acara penyerahan remisi di Lapas Tanjung Pati juga dirangkaikan dengan peresmian unit usaha Jeruji Bersih (cuci motor) dan barbershop yang diharapkan dapat menjadi sarana pelatihan kemandirian bagi warga binaan.
Pada tahun ini, sebanyak 141 orang menerima remisi umum, 173 orang memperoleh remisi dasawarsa, serta 1 orang menerima remisi dasawarsa dua. (BD)