JAKARTA, pasbana  — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mengumumkan langkah besar dalam memperkuat pembiayaan sektor koperasi desa. Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menyatakan bahwa Danantara telah menyepakati penyediaan plafon kredit senilai Rp210 triliun untuk pengembangan sekitar 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Farida menjelaskan, dana tersebut akan disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Negara Indonesia (BBNI), Bank Mandiri (BMRI), dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI), masing-masing mengelola Rp66 triliun.
Adapun Bank Syariah Indonesia (BRIS) memperoleh alokasi Rp12 triliun. “Pendanaan ini menjadi pendorong utama percepatan ekonomi berbasis desa,” ujarnya, Kamis (30/10).
Meski demikian, Danantara belum memberikan pernyataan resmi terkait sumber dana yang akan digunakan.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut bahwa dana tambahan untuk KDMP juga akan melibatkan dukungan Kementerian Keuangan, dengan alokasi Rp83 triliun dari APBN 2026. 
Dukungan tersebut akan disalurkan melalui Himbara untuk pembangunan fisik, gerai, dan fasilitas pergudangan.
Hingga akhir Oktober 2025, tercatat 22.351 KDMP telah beroperasi aktif, atau sekitar 28% dari target nasional. Sebanyak 82.246 koperasi telah berstatus hukum, dengan 16.485 di antaranya telah memiliki gerai sendiri.
Pemerintah kini menargetkan seluruh infrastruktur KDMP rampung pada Maret 2026, mundur dari jadwal semula. Adapun skema kredit KDMP ditetapkan dengan bunga 6%, plafon maksimum Rp3 miliar per koperasi, dan tenor hingga 72 bulan.
Langkah Danantara ini dinilai positif bagi Himbara, karena mengurangi beban risiko pembiayaan program sekaligus memperkuat permodalan sektor koperasi nasional.(*)





 
 
 
