Investasi Halal yang Menguntungkan Dunia dan Akhirat
Pasbana - Pernahkah Anda berpikir bahwa berinvestasi di pasar saham bisa menjadi bagian dari ibadah? Ya, bagi umat Islam, mengenal dan memahami saham syariah bukan sekadar urusan cuan, tapi juga soal menjaga keberkahan rezeki.
Di tengah meningkatnya kesadaran finansial umat Muslim Indonesia, saham syariah hadir sebagai solusi bagi mereka yang ingin berinvestasi tanpa khawatir melanggar prinsip agama.
Apa Itu Saham Syariah?
Saham syariah adalah saham perusahaan yang menjalankan bisnisnya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Artinya, perusahaan ini tidak boleh terlibat dalam usaha yang haram, seperti minuman keras, perjudian, riba (bunga), rokok, atau produk berbahaya lainnya.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saham syariah harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
- Kegiatan usaha tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
- Total utang berbasis bunga tidak lebih dari 45% dari total aset.
- Pendapatan non-halal maksimal 10% dari total pendapatan.
- Sudah terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Dua regulasi utama yang menjadi landasan hukumnya adalah:
- POJK No. 17/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah.
- POJK No. 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
Dengan aturan yang jelas, saham syariah memastikan bahwa investasi Anda tidak hanya halal secara akad, tetapi juga etis dalam praktiknya.
Kenapa Umat Muslim Perlu Mengenal Saham Syariah?
Bayangkan Anda memiliki tabungan di bank konvensional yang menghasilkan bunga setiap bulan. Dalam Islam, bunga (riba) ini termasuk hal yang dilarang.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Rasulullah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi riba, yang mencatatnya, dan dua saksinya.”
(HR. Muslim)
“Rasulullah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi riba, yang mencatatnya, dan dua saksinya.”
(HR. Muslim)
Nah, dengan saham syariah, investor bisa berinvestasi tanpa khawatir terjerumus dalam praktik riba, karena sistemnya berbasis bagi hasil dan transparansi bisnis.
Lebih dari itu, berinvestasi di saham syariah membantu ekonomi umat berkembang. Saat Anda membeli saham syariah, Anda turut menanamkan modal ke perusahaan yang bergerak di sektor riil — seperti energi bersih, makanan halal, kesehatan, dan teknologi ramah lingkungan.
Artinya, investasi Anda benar-benar mendukung pembangunan ekonomi yang produktif dan sesuai syariat.
Allah SWT juga berfirman:
“Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah: 275)
Ayat ini menjadi dasar kuat bahwa aktivitas ekonomi dan investasi yang sesuai syariah bukan hanya diperbolehkan, tetapi dianjurkan — selama dilakukan dengan cara yang adil dan transparan.
Risiko Investasi Saham Syariah
Layaknya saham konvensional, saham syariah juga memiliki risiko. Namun, dengan pemahaman yang baik, risiko ini bisa dikelola dengan bijak.
Beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain:
Capital Loss – terjadi saat harga jual saham lebih rendah dari harga beli.
Risiko Likuiditas – kesulitan menjual saham pada harga wajar karena sedikitnya peminat.
Risiko Delisting dan Keluar dari DES – saham bisa dihapus dari bursa atau keluar dari daftar efek syariah.
Risiko Spesifik Perusahaan – seperti kesalahan manajemen atau masalah reputasi.
Risiko Hukum – akibat perubahan regulasi pemerintah.
Risiko Kepatuhan Syariah – bila perusahaan gagal menjaga prinsip syariah dalam operasionalnya.
Keuntungan Investasi Saham Syariah
Meski ada risiko, peluang keuntungan juga besar dan berkelanjutan. Inilah beberapa keunggulannya:
Bagi Hasil yang Adil
Keuntungan diperoleh dari sistem bagi hasil (dividen), bukan bunga tetap.
Capital Gain
Selisih harga jual dan beli saham tetap menjadi sumber cuan halal.
Investasi yang Berkah dan Amanah
Dana investor hanya digunakan untuk usaha yang halal, memberi ketenangan batin.
Dana investor hanya digunakan untuk usaha yang halal, memberi ketenangan batin.
Bisnis yang Lebih Stabil dan Etis
Perusahaan syariah cenderung bergerak di sektor riil yang kuat dan tahan krisis.
Transparansi Tinggi
Laporan keuangannya lebih terbuka, diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
Contohnya, indeks saham syariah Indonesia seperti Jakarta Islamic Index (JII) dan ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia) telah menunjukkan performa positif dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data BEI per September 2025, kapitalisasi pasar saham syariah mencapai lebih dari Rp 5.000 triliun, mencakup sekitar 60% dari total kapitalisasi pasar saham Indonesia. Artinya, potensi pertumbuhan saham syariah sangat besar dan layak dilirik oleh investor Muslim.
Kemudahan Akses: Dari Dompet Digital hingga Aplikasi Syariah
Kini, berinvestasi di saham syariah makin mudah. Banyak sekuritas yang menyediakan akun khusus syariah, lengkap dengan fitur penyaringan otomatis untuk memastikan hanya efek halal yang bisa dibeli.
Aplikasi seperti BCAS Syariah, Mandiri Sekuritas Syariah, dan IPOT Syariah memudahkan investor pemula membeli saham hanya lewat ponsel, tanpa takut salah memilih.
Bahkan, dompet digital seperti Bibit Syariah dan Bareksa Syariah juga menyediakan reksa dana saham syariah bagi mereka yang ingin mulai dari nominal kecil. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak memulai investasi halal ini.
Saatnya Muslim Melek Investasi Halal
Mengenal saham syariah bukan hanya soal mencari keuntungan, tapi juga menjaga nilai-nilai keislaman dalam setiap langkah finansial.
Dengan memahami prinsip syariah, umat Islam dapat membangun masa depan ekonomi yang kuat, adil, dan berkah — dunia dan akhirat.
Mari mulai dari sekarang. Pelajari, pilih, dan investasikan dana Anda dengan cara yang halal.
Karena seperti sabda Nabi ﷺ:
“Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba di hari kiamat sebelum ditanya tentang empat perkara… dan tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan.”
(HR. Tirmidzi)
(*)
“Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba di hari kiamat sebelum ditanya tentang empat perkara… dan tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan.”
(HR. Tirmidzi)
(*)




