Padang Panjang, pasbana– Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Sosialisasi Keamanan Informasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hall Lantai III Balai Kota, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran aparatur terhadap pentingnya perlindungan data pemerintah dan publik di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Plt. Kepala Dinas Kominfo, Fhandy Ramadhona, melalui Kepala Bidang e-Government dan Teknologi Informatika, Rini Samirawati, menyampaikan bahwa kemajuan teknologi membawa kemudahan dalam pelayanan publik, namun juga menimbulkan risiko serius berupa serangan siber, kebocoran data, dan penyalahgunaan informasi.
“Data adalah aset utama organisasi. Jika bocor, dampaknya tidak hanya kerugian finansial, tapi juga dapat merusak reputasi instansi dan memicu tuntutan hukum,” ujar Rini.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data, dimulai dari kebiasaan sederhana seperti penggunaan kata sandi kuat, kewaspadaan terhadap phishing, dan kepatuhan pada kebijakan keamanan informasi.
Sementara itu, narasumber Manggala Pertama Hanna Pratiwi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menekankan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berbasis prinsip Plan-Do-Check-Act.
“Keamanan informasi harus dijaga melalui enkripsi, sertifikat elektronik, serta sistem cadangan dan pemulihan data,” jelasnya.
Pemko Padang Panjang berharap, kegiatan ini dapat menumbuhkan budaya keamanan informasi di lingkungan ASN agar tata kelola pemerintahan digital semakin andal dan terpercaya.(*)




