Notification

×

Iklan

Iklan

Penertiban Kafe di By Pass Km 12 Ricuh, Pemilik Serang Petugas dengan Senjata Tajam

06 Desember 2025 | 15:32 WIB Last Updated 2025-12-06T08:32:09Z


Padang, pasbana Operasi penertiban kafe di kawasan By Pass Km 12, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Jumat malam (5/12/2024) berakhir ricuh setelah pemilik kafe menyerang petugas menggunakan senjata tajam. 

Aksi tersebut terjadi saat tim gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota Koto Tangah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah humanis sebelum penertiban dilakukan. 

“Kami sudah berkali-kali memberi teguran dan pembinaan, namun tidak diindahkan. Saat penertiban berlangsung, pemilik kafe justru mengacungkan senjata tajam dan berupaya mencederai petugas,” tegasnya.

Kericuhan sempat terjadi sebelum petugas berhasil mengamankan situasi. Dua perempuan yang berada di dalam kafe turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk peralatan sound system dan minuman beralkohol.

Barang bukti kini telah diserahkan kepada PPNS Satpol PP Kota Padang. Sementara pemilik kafe dan senjata tajam yang digunakan dalam penyerangan telah dibawa ke Polresta Padang untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Rozaldi menegaskan bahwa Satpol PP akan terus melakukan penertiban untuk menjaga ketentraman masyarakat. “Kami mengutamakan langkah persuasif, namun keselamatan petugas tetap menjadi prioritas,” ujarnya.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update