Padang, pasbana - Pemerintah Provinsi Pemprov Sumbar resmi memperpanjang masa status tanggap darurat bencana di seluruh wilayah Sumatera Barat hingga 22 Desember 2025. Keputusan ini diputuskan dalam rapat koordinasi intensif pada Senin (8/12/2025), menyusul belum selesainya proses penanganan dampak bencana hidrometeorologi, termasuk banjir bandang dan longsor.
Menurut Gubernur Mahyeldi Ansharullah, perpanjangan status darurat dimaksudkan untuk memfokuskan upaya pada penyelamatan nyawa, pemenuhan kebutuhan dasar korban, dan percepatan pendataan kerusakan sebagai dasar rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Masih ada korban hilang yang belum ditemukan, serta pendataan kerusakan dan kerugian masih terus berjalan. Karena itu, masa tanggap darurat kita perpanjang agar penanganan bisa lebih maksimal dan menyeluruh,” ujarnya.
Seluruh unsur pemerintahan — termasuk instansi penanggulangan bencana, TNI/Polri, tim SAR, pemerintah daerah, serta relawan — dikerahkan secara simultan. Fokus utama masih pada pencarian korban, distribusi bantuan kebutuhan mendesak (sembako, air bersih, sandang-pangan), dan perbaikan akses vital yang rusak parah sebagai dampak banjir dan tanah longsor.
Pemprov juga mengimbau seluruh kepala daerah untuk segera menyelesaikan pendataan kerusakan hunian warga, fasilitas umum, serta infrastruktur publik — data ini akan menjadi acuan bagi pemerintah pusat untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan.
Dengan semangat bersama, Pemerintah menegaskan: “Kita kuat karena bersama. Kita pulih karena saling menjaga.” Upaya ini diharapkan bisa membawa proses pemulihan Sumbar berjalan lebih cepat, menyeluruh, dan tertata.(*)




