Notification

×

Iklan

Iklan

Realisasi Transfer ke Daerah Sumbar Tembus Rp3,25 Triliun, Serapan TKD 2025 Capai 99,11 Persen

26 Desember 2025 | 20:54 WIB Last Updated 2025-12-26T16:00:29Z


Sumbar, pasbana -  Realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Sumatera Barat hingga 26 Desember 2025 tercatat mencapai Rp3.257,49 miliar atau setara Rp3,25 triliun. Capaian tersebut merepresentasikan 99,11 persen dari total pagu TKD 2025 sebesar Rp3.286,70 miliar.

Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, tingginya tingkat penyerapan ini menunjukkan optimalisasi penyaluran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Secara struktural, TKD merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan untuk memperkuat layanan publik, pembangunan daerah, serta penguatan ekonomi lokal. Komponen TKD mencakup dana perimbangan, dana otonomi khusus, dan dana penyesuaian.

Untuk Sumatera Barat, realisasi TKD hingga akhir Desember 2025 didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2.044,75 miliar. Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik terserap Rp976,62 miliar, DAK Fisik Rp60,14 miliar, serta Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp160,39 miliar.

DJPK Kemenkeu menilai capaian serapan TKD yang mendekati 100 persen ini mencerminkan kinerja penyaluran fiskal yang efektif dan tepat waktu. Dana tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan program strategis daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar.

Dengan realisasi yang hampir menyeluruh, Sumatera Barat dinilai siap memaksimalkan dampak TKD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik pada tahun anggaran berjalan.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update