Notification

×

Iklan

Iklan

Menyibak Batu Luhak Nan Tigo: Kisah Batu Sakral Penanda Awal Minangkabau

03 Januari 2026 | 08:29 WIB Last Updated 2026-01-03T01:33:40Z


Pasbana - Udara pagi di Tanah Datar selalu punya cara sendiri menyambut tamu. Sejuk, tenang, dan seolah mengajak melambatkan langkah. Tak jauh dari pusat Kota Batusangkar, di balik perbukitan Gunung Bungsu dan bayang-bayang Istano Basa Pagaruyung, berdiri sebuah batu raksasa yang lebih dari sekadar peninggalan masa lalu. 

Di sinilah jejak awal peradaban Minangkabau diyakini pernah ditorehkan.
Masyarakat setempat mengenalnya sebagai Batu Luhak Nan Tigo—sebuah simbol sakral lahirnya pembagian wilayah adat Minangkabau yang masyhur: Tanah Datar, Agam, dan Lima Puluh Kota.

Menurut Tambo Alam Minangkabau, batu ini menjadi penanda kesepakatan para niniak mamak dan penghulu ketika masyarakat awal Minangkabau berkembang di wilayah darek, atau pedalaman Sumatra Barat. Musyawarah adat yang berlangsung berabad-abad silam itu melahirkan sistem konfederasi wilayah yang dikenal sebagai Luhak Nan Tigo—sebuah konsep pemerintahan adat berbasis mufakat yang masih hidup hingga kini.

Secara geografis, situs ini berada di Jorong Padang Data, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar. Dari jalan utama, pengunjung hanya perlu menempuh sekitar 450 meter.

Sebagian bisa dilalui kendaraan roda empat, sisanya jalan setapak yang mulai ditelan semak. Namun, justru di situlah sensasinya: perjalanan singkat yang terasa seperti menembus waktu.

Batu besar ini diperkirakan memiliki panjang sekitar 14 meter, lebar 4 meter, dan tinggi hampir 10 meter. Di atasnya terdapat tiga lubuk kecil berisi air—disebut luhak—yang tak pernah kering, bahkan di musim kemarau. Air inilah yang dipercaya masyarakat memiliki nilai simbolik dan spiritual, mulai dari sarana pembersihan diri hingga media pengharapan kesembuhan.

Namun, tempat ini bukan destinasi yang bisa dikunjungi sembarangan. Setiap orang yang hendak naik ke atas batu diingatkan untuk membaca basmalah dan Surah Al-Fatihah. Larangan berkata kotor, bersikap sombong, atau meremehkan situs ini masih dipegang teguh. 

Sejumlah cerita turun-temurun bahkan menyebutkan pengalaman buruk yang dialami pengunjung yang melanggar pantangan tersebut—kisah yang membuat suasana kian hening dan penuh kehati-hatian.

Di antara kabut tipis dan pepohonan rimbun, aura mistik terasa menyatu dengan lanskap alam. Seorang juru kunci setempat menuturkan, situs ini telah ada sejak masa kerajaan Pagaruyung. Air di dalam luhak konon pernah digunakan para putri raja, sementara kawasan ini dulunya menjadi tempat doa untuk menolak bala dan wabah penyakit.

Cerita tentang penjaga gaib pun beredar: sosok perempuan berbusana hitam dengan tikuluak bertanduk kerbau, gambaran yang lekat dengan simbol adat Minangkabau. Bagi warga, kisah-kisah ini bukan untuk ditakuti, melainkan pengingat agar manusia selalu menjaga adab terhadap alam dan warisan leluhur.

Secara historis, konsep luhak merujuk pada wilayah konfederasi nagari di Minangkabau. Dilansir dari Wikipedia, istilah ini berkaitan erat dengan wilayah pemukiman awal masyarakat Minangkabau di darek, berbeda dengan wilayah rantau di pesisir dan hilir.

Tiga luhak tersebut—Tanah Datar, Agam, dan Lima Puluh Kota—masing-masing memiliki adat yang serumpun, namun tidak sepenuhnya sama.

Pemahaman ini diperkuat oleh kajian para budayawan seperti A.A. Navis melalui Alam Terkembang Jadi Guru serta pemikiran sejarawan Taufik Abdullah tentang struktur sosial Minangkabau. Lembaga adat seperti LKAAM dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) pun masih merujuk nilai-nilai ini dalam praktik adat hari ini.

Kini, situs ini perlahan menjadi tujuan wisata edukasi dan budaya. Datang ke sini bukan sekadar berfoto atau mencari sensasi mistik, melainkan belajar tentang akar identitas. 

Di atas batu yang sunyi itu, sejarah, adat, dan kepercayaan bertemu—mengingatkan bahwa Minangkabau dibangun bukan oleh kekuasaan, melainkan oleh kesepakatan.
Makin tahu Indonesia. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update