Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Tanah Datar Tertibkan Hewan Penular Rabies, Fokus Tekan Risiko Kesehatan Warga

10 Januari 2026 | 06:33 WIB Last Updated 2026-01-10T08:36:44Z


Tanah Datar, pasbana– Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Pertanian bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) melaksanakan operasi pengendalian dan pemusnahan Hewan Penular Rabies (HPR), Jumat (9/1/2026), di sejumlah titik strategis di Batusangkar.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkret pemerintah daerah untuk menekan risiko penularan rabies yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. Operasi menyasar hewan penular rabies yang berkeliaran bebas dan tidak terpantau kesehatannya, seperti anjing liar, kucing, monyet, serta hewan lain yang berisiko membawa virus rabies.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar, Sri Mulyani, menyatakan populasi HPR di wilayah tersebut saat ini tergolong tinggi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Banyak hewan yang berkeliaran bebas di permukiman dan fasilitas umum, sehingga berpotensi meningkatkan risiko penularan rabies,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan operasi mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025. Metode yang digunakan meliputi peracunan, penembakan dengan senjata tulup, serta eutanasia yang dilakukan sesuai standar operasional prosedur dan prinsip kesejahteraan hewan.

Selain menekan risiko kesehatan, operasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan. Pemerintah daerah mengimbau pemilik HPR untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaannya dan mematuhi aturan pengamanan serta pengendalian rabies.

Lokasi operasi meliputi kawasan Lapangan Cindua Mato, Pasar Papan, Gedung Nasional Maharaja Dirajo, dan Komplek Benteng Vander Capelen. Pemerintah daerah memastikan upaya pengendalian rabies akan terus berlanjut melalui edukasi publik dan penerbitan surat edaran terbaru sepanjang 2026.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update