Dharmasraya, pasbana— Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dharmasraya di Kecamatan Sungai Rumbai, Sumatera Barat. Langkah ini diambil menyusul dugaan gangguan kesehatan yang dialami puluhan siswa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (4/2/2026).
Penghentian sementara tersebut tertuang dalam Surat BGN Nomor 297/D.TWS/02/2026 tertanggal 4 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kepala SPPG Sungai Rumbai. Keputusan ini bersifat preventif dan dilakukan untuk kepentingan investigasi lanjutan, sambil menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BGN menyebut keputusan diambil berdasarkan laporan awal Kepala SPPG, hasil investigasi singkat di lapangan oleh Koordinator Regional Sumatera Barat, serta pertimbangan pimpinan BGN atas terjadinya Kejadian Menonjol berupa gangguan pencernaan pada sejumlah penerima MBG.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Drs. Jasman Dt Bandaro Bendang, MM, menyatakan pemerintah daerah mendukung penuh langkah cepat BGN. “Penghentian sementara ini penting untuk memastikan keamanan pangan. Sampel makanan sudah dikirim ke laboratorium Dinkes dan BPOM Padang. Keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas,” ujarnya.
Pemkab Dharmasraya, lanjut Jasman, terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, BGN, serta unsur Forkopimda untuk memantau kondisi pasien dan memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menunggu hasil resmi laboratorium yang akan diumumkan secara terbuka.(*)




