Notification

×

Iklan

Iklan

Ketika Saham Dikuasai Segelintir Orang: BEI Siapkan “Daftar Konsentrasi” demi Pasar yang Lebih Jujur

13 Februari 2026 | 13:39 WIB Last Updated 2026-02-13T06:39:26Z


Pasbana - Pasar modal itu ibarat pasar tradisional. Kalau hanya segelintir orang yang memegang hampir semua barang dagangan, harga bisa melonjak tinggi—atau jatuh tiba-tiba—tanpa benar-benar mencerminkan kondisi riil. Inilah yang kini ingin dibenahi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, Rabu (11/2), mengungkapkan rencana penerbitan shareholder concentration list—daftar konsentrasi pemegang saham—meniru praktik Bursa Hong Kong. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan integritas pasar, sekaligus respons atas perhatian MSCI terhadap aspek investability Indonesia.

Apa artinya? Sederhananya, publik akan bisa melihat seberapa terkonsentrasi kepemilikan saham suatu emiten. Jika sebagian besar saham dikuasai segelintir pihak, maka saham yang benar-benar beredar di publik menjadi tipis. Kondisi seperti ini rentan memicu lonjakan harga tajam, bahkan dengan volume transaksi kecil.

Contohnya di Hong Kong: otoritas pasar setempat, Securities and Futures Commission (SFC), pernah menyoroti emiten yang 90,83% sahamnya dikuasai perusahaan pengendali dan 20 pemegang saham besar. Publik hanya memegang 9,17%. Dalam periode 9 Oktober 2025 hingga 27 Januari 2026, harga sahamnya melonjak 275%. Secara aturan memang tidak melanggar—karena tetap memenuhi ketentuan free float minimal 25%—namun SFC tetap mewajibkan adanya peringatan risiko kepada investor.

Indonesia bergerak ke arah yang sama. OJK, BEI, dan KSEI juga telah menambah klasifikasi investor dari 9 menjadi 28 sub-kategori, serta mendorong pengungkapan kepemilikan di atas 1%. KSEI menargetkan pengumpulan data investor lebih detail pada Maret 2026.

Perlu dicatat, masuknya suatu saham dalam daftar konsentrasi bukan berarti ada pelanggaran. Ini lebih sebagai lampu kuning. Kepemilikan yang terlalu terpusat berpotensi menciptakan volatilitas tinggi dan harga yang tak selalu mencerminkan mekanisme pasar yang wajar.

Di tengah ambisi menarik investor global, transparansi bukan lagi pilihan—melainkan prasyarat. Dan bagi investor ritel, daftar ini kelak bisa menjadi kompas tambahan: sebelum membeli, cek dulu siapa yang benar-benar memegang kendali. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update