Padang, pasbana - Pemerintah Kota Padang bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Padang memperketat pengawasan keamanan pangan di kawasan “Pasa Pabukoan” RTH Imam Bonjol, Kamis (26/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan jajanan berbuka puasa selama Ramadan 1447 Hijriah.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. “Kami ingin warga merasa aman saat menikmati hidangan berbuka yang dijual pedagang,” ujarnya saat meninjau lokasi.
Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri, menjelaskan tren keamanan pangan di Sumatera Barat tahun ini menunjukkan perbaikan. Di Kota Padang, sebanyak 20–25 sampel takjil ditargetkan diuji langsung di lapangan menggunakan mobil laboratorium keliling. Hasil uji dapat diketahui secara real-time.
“Dibandingkan tahun lalu yang menemukan empat pelanggaran, termasuk penggunaan Rhodamin B, tahun ini trennya jauh lebih baik. Ini berkat sinergi Pemko melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan,” kata Martin.
Selain pengawasan takjil, BBPOM telah memeriksa 26 sarana distribusi ritel dan distributor pangan. Menjelang Idulfitri, razia parsel juga akan dilakukan untuk memastikan produk memiliki masa kedaluwarsa minimal tiga minggu setelah Lebaran.
Masyarakat diimbau menerapkan prinsip CEK KLIK—Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa—sebelum membeli produk. “Jangan percaya hoaks, percayalah pada data BBPOM,” tegas Martin.(*)




