Notification

×

Iklan

Iklan

Padang Prioritaskan UMKM Lokal, Ritel Luar Sumbar Dibatasi Masuk

31 Maret 2026 | 05:13 WIB Last Updated 2026-03-31T02:16:29Z


Padang, pasbana - Pemerintah Kota Padang memperkuat langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal melalui kebijakan pemasaran produk di jaringan ritel daerah. Upaya ini ditegaskan dalam pertemuan antara Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, bersama sejumlah pengusaha ritel lokal di Balai Kota Aie Pacah, Senin (30/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Pemko Padang menegaskan komitmen untuk memprioritaskan pelaku usaha daerah dengan membatasi ekspansi ritel dari luar Sumatera Barat. Kebijakan ini bertujuan memperkuat daya saing pelaku usaha lokal sekaligus menjadikan produk UMKM sebagai pemain utama di pasar domestik.
“Hadirnya ritel lokal harus memberi ruang keberpihakan bagi produk UMKM. Setiap gerai nantinya menyediakan pojok khusus brand lokal,” ujar Raju Minropa.

Pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas produk. Pengusaha ritel meminta pelaku UMKM memenuhi standar pasar modern, termasuk memiliki sertifikasi halal dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), agar produk lebih kompetitif dan dipercaya konsumen.

Selain kualitas produk, aspek kemasan menjadi perhatian utama. Pemko Padang telah menyediakan fasilitas Rumah Kemasan di Koto Tangah untuk membantu desain kemasan yang lebih menarik dan berdaya jual tinggi. Pembinaan mutu produk juga dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian.

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan sektor UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap PDB nasional, sehingga penguatan pasar lokal dinilai krusial bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemko Padang mengimbau pelaku UMKM terus berinovasi, menjaga kualitas bahan baku halal dan sehat, serta menghadirkan produk khas agar mampu bersaing di pasar modern. Pertemuan turut dihadiri berbagai ritel lokal, termasuk Budiman Swalayan, SJS Plaza, hingga Singgalang Mart. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update