PADANG, pasbana— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2026–2029 akan dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar, Rudy Rinaldy, setelah sebelumnya agenda pelantikan sempat tertunda.
Rudy menjelaskan, penjadwalan ulang dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi langsung dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. Gubernur disebut telah menyetujui jadwal baru dan berkomitmen memimpin langsung prosesi pelantikan para komisioner KPID Sumbar.
“Bapak Gubernur mengapresiasi kesabaran para calon komisioner dan telah menjadwalkan pelantikan pada Senin pagi, 16 Maret 2026,” ujar Rudy di Padang, Jumat (13/3/2026).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat perubahan jadwal tersebut. Menurutnya, penundaan terjadi karena kekeliruan koordinasi internal yang menyebabkan undangan digital tersebar lebih dahulu sebelum agenda pimpinan dipastikan.
“Kami mengakui adanya kelalaian dalam koordinasi internal. Atas nama dinas, saya memohon maaf kepada seluruh calon anggota KPID dan keluarga. Saat ini seluruh kendala administrasi telah diselesaikan dan pelantikan siap dilaksanakan,” katanya.
Rudy menegaskan peristiwa ini menjadi evaluasi bagi Diskominfotik Sumbar untuk memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan profesionalitas pelayanan publik.
Sementara itu, komisioner KPID Sumbar terpilih, Yusrin Trinanda, menyatakan para calon anggota memahami dinamika yang terjadi dan tetap menunggu jadwal resmi pelantikan. Ia berharap setelah dilantik, para komisioner dapat segera menjalankan fungsi pengawasan penyiaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Diskominfotik Sumbar kini mematangkan seluruh persiapan teknis guna memastikan pelantikan berjalan lancar, tertib, dan khidmat.(*)




