Padang, pasbana— Kepolisian Daerah Sumatera Barat memastikan jalur Lembah Anai yang menghubungkan Kota Padang dengan Bukittinggi kini kembali dibuka selama 24 jam, namun dengan pembatasan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol HM Reza Chaerul Akbar Sidiq, Selasa (1/4), menyampaikan bahwa jalur tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, roda empat, serta truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM).
“Jalur Lembah Anai dibuka selama 24 jam bagi kendaraan roda dua, roda empat, dan truk BBM,” ujarnya di Padang.
Sementara itu, kendaraan roda enam atau lebih dilarang melintas dan dialihkan melalui jalur alternatif Sitinjau Lauik. Kepolisian menegaskan akan melakukan penindakan tegas bagi pelanggar.
“Jika ditemukan kendaraan roda enam ke atas, akan kami hentikan dan diminta putar balik. Jika tetap melanggar, akan dikenakan sanksi tilang,” tegas Reza.
Pengawasan di lapangan diperkuat dengan penempatan personel dari Polres dan Polresta di sejumlah titik strategis sepanjang jalur tersebut.
Pembukaan jalur ini merupakan hasil koordinasi antara Polda Sumbar dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), menyusul kondisi jalan yang sebelumnya rusak berat akibat bencana alam dan tengah dalam tahap perbaikan.
Sebelumnya, jalur Lembah Anai ditutup setiap hari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Saat arus mudik dan balik Lebaran 2026, jalur ini sempat dibuka penuh untuk mendukung mobilitas pemudik.
Meski kini kembali dibuka, kepolisian mengimbau pengguna jalan tetap waspada karena proyek perbaikan masih berlangsung. Kebijakan ini juga bersifat situasional dan dapat berubah sesuai kondisi di lapangan. (*)




