Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Solok Terima Hasil Audit BPK, Fokus Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

03 Mei 2026 | 13:51 WIB Last Updated 2026-05-03T10:53:44Z


Kota Solok, pasbana - Pemerintah Kota Solok menerima Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran berjalan. Penyerahan dokumen audit tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota Solok, Sabtu (2/5/2026).

Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, menerima langsung laporan hasil pemeriksaan yang memuat sejumlah catatan dan rekomendasi strategis terkait tata kelola anggaran pemerintah daerah.

Penyerahan NHP merupakan tahapan penting dalam sistem pengawasan keuangan negara sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Hasil audit BPK menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran publik.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional,” ujar Suryadi Nurdal.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Solok akan mempercepat langkah perbaikan administrasi, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kualitas pelaporan keuangan sesuai regulasi yang berlaku.

Berdasarkan praktik nasional, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. Kepatuhan terhadap rekomendasi tersebut menjadi indikator penting dalam penilaian opini laporan keuangan daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Solok Dr. Desmon, Asisten Administrasi Umum Zulfadrim, Ph.D, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dengan diterimanya NHP, Pemko Solok diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih optimal.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update