Payakumbuh, pasbana — Posyandu Ar Ruhama 1 di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori (Latina), Kota Payakumbuh, kini tidak lagi sekadar tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak. Posyandu tersebut bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu masyarakat yang menampung berbagai persoalan dasar warga.
Transformasi ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, sekaligus implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas fungsi Posyandu ke enam bidang layanan dasar, meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Lurah Sungai Durian, Novi Indra, Kamis (7/5/2026), mengatakan perubahan ini membuat Posyandu menjadi pintu awal pelayanan publik di tingkat kelurahan. “Kini Posyandu bukan hanya mencatat tumbuh kembang anak, tetapi juga membantu mendeteksi jalan rusak, anak putus sekolah, hingga persoalan sosial warga,” ujarnya.
Di Posyandu Ar Ruhama 1, kader tidak hanya melakukan penimbangan balita dan pemeriksaan kesehatan, tetapi juga menerima laporan masyarakat terkait drainase tersumbat, rumah tidak layak huni, lansia sakit, hingga gangguan ketertiban lingkungan.
Camat Latina, Atemugiarae, menegaskan seluruh Posyandu di wilayahnya akan menerapkan konsep serupa. Menurutnya, masyarakat kini cukup datang ke Posyandu terdekat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan layanan dasar tanpa harus kebingungan mencari instansi tujuan.
Ketua TP Posyandu Sungai Durian menambahkan para kader tengah mendapat pelatihan pemetaan masalah sosial dan infrastruktur warga agar laporan dapat diteruskan secara resmi ke pemerintah daerah.
Model layanan baru ini menandai perubahan Posyandu menjadi simpul pelayanan publik berbasis komunitas, memperkuat kehadiran pemerintah langsung di tengah masyarakat.(*)




