PADANG, pasbana – Pemerintah Kota Padang akan mulai menerapkan sistem pembayaran gaji berbasis syariah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi langkah terbaru Pemko Padang dalam mempercepat penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyebut pengalihan sistem pembayaran gaji tersebut akan mencakup belasan ribu ASN dan menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang selaras dengan nilai-nilai syariah.
“Mulai 1 Juli 2026 nanti, gaji ASN Pemko Padang akan menggunakan sistem syariah. Momentum Tahun Baru Islam menjadi awal transformasi dalam tata kelola pemerintahan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” kata Maigus saat membuka Rapat Kerja Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan sistem transaksi keuangan, tetapi juga bagian dari pembangunan daerah yang berlandaskan nilai agama dan budaya Minangkabau.
Pemko Padang menilai penguatan ekonomi syariah memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menguatkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), serta regulasi daerah terkait pelestarian nilai budaya Minangkabau.
Meski demikian, Maigus mengakui transformasi menuju sistem ekonomi syariah masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya keterbatasan sumber daya manusia yang memahami ekonomi syariah dan dominasi sistem keuangan konvensional yang telah lama digunakan masyarakat.
Karena itu, Pemko Padang mendorong kolaborasi antara pemerintah, perbankan syariah, akademisi, ulama, dan organisasi kemasyarakatan untuk memperluas edukasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Padang Indra Noveri mengatakan Raker KDEKS juga menjadi momentum penyusunan program kerja periode 2025-2029 guna mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Kota Padang.
Dengan implementasi sistem pembayaran gaji ASN berbasis syariah mulai bulan depan, Kota Padang menegaskan komitmennya sebagai salah satu daerah yang aktif mendorong pengembangan ekonomi syariah dari tingkat kebijakan hingga praktik pemerintahan. (*)




