Payakumbuh, pasbana– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh mulai merajut harmoni antara urusan finansial dan seni budaya. Langkah ini ditandai dengan dimulainya pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh, setelah mendengarkan nota penjelasan dari Wali Kota dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD setempat, Senin (8/6/2026).
Menariknya, dua ranperda yang diajukan kali ini memadukan dua aspek yang berbeda jauh namun sama pentingnya demi keselarasan kota, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 (urusan anggaran) dan Ranperda tentang Mars Payakumbuh (urusan nada dan identitas).
Dalam pengantar notanya, Wali Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa pembangunan kota tidak hanya melulu soal angka dan infrastruktur fisik, melainkan juga tentang membangun jiwa dan identitas daerah.
"Kami ingin tata kelola keuangan kita bersih dan akuntabel, sementara identitas budaya kita juga tetap bergema. Semoga perpaduan antara pertanggungjawaban APBD dan peresmian lagu Mars ini bisa menjadi penyemangat baru yang harmonis bagi roda pemerintahan dan masyarakat Payakumbuh," tutur Wali Kota di hadapan sidang.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyambut baik hal tersebut dan mengatakan bahwa penyampaian nota penjelasan ini menjadi ketukan awal (intro) dalam proses panjang pembahasan regulasi, sebelum memasuki agenda pemandangan umum fraksi dan simfoni pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
"Pada rapat paripurna hari ini, DPRD telah mendengarkan nota penjelasan Wali Kota Payakumbuh terhadap dua ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Selanjutnya, DPRD akan menjalankan tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku," kata Wirman Putra.
Demi mencapai hasil yang harmonis, Wirman menegaskan bahwa DPRD akan mencermati secara menyeluruh setiap materi yang disampaikan oleh pemerintah daerah—baik yang terkait dengan angka-angka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, maupun terkait usulan lirik dan melodi dalam Ranperda Mars Payakumbuh.
Pembahasan Ranperda APBD 2025 dipandang sebagai bagian dari fungsi pengawasan ketat DPRD untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan seirama dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, pengkajian terhadap Ranperda Mars Payakumbuh dilakukan untuk memperkuat tiang identitas dan karakter budaya kota melalui penetapan lagu resmi daerah yang berkekuatan hukum.
"Setiap ranperda yang diajukan akan kami bahas secara cermat dan objektif. DPRD tentu ingin memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kota Payakumbuh," ujarnya.
Wirman menjelaskan, setelah nota penjelasan wali kota ini selesai diperdengarkan, agenda berikutnya adalah penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni 2026.
Melalui pemandangan umum tersebut, masing-masing fraksi akan menyumbangkan "suara" berupa pandangan, masukan, serta catatan penting terhadap materi ranperda, sebelum masuk ke dalam pembicaraan yang lebih mendalam.
"DPRD berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik melalui komunikasi dan sinergi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif, sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, indah, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Payakumbuh," pungkasnya. (Bayu)




