Notification

×

Iklan

Iklan

Harga Bawang dan Beras Melonjak, Cabai Justru Turun

15 Juli 2026 | 17:27 WIB Last Updated 2026-07-15T10:27:00Z
 


Pasbana - Kenaikan harga sejumlah bahan pangan pokok kembali terjadi di pasar dalam negeri pada Rabu (15/7/2026). Lonjakan paling mencolok terjadi pada komoditas bawang merah dan cabai merah besar, yang masing-masing naik lebih dari 55 persen dalam sehari.

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia per pukul 08.00 WIB menunjukkan tren kenaikan harga terjadi hampir merata di berbagai jenis komoditas, mulai dari bumbu dapur, beras, daging, hingga gula pasir. 

Kondisi ini berpotensi menambah beban pengeluaran rumah tangga di tengah aktivitas ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Bawang dan Cabai Jadi Sorotan

Bawang merah mencatat kenaikan tertajam, yakni 57,27 persen menjadi Rp72.500 per kilogram. Bawang putih turut naik 38,89 persen menjadi Rp61.250 per kilogram. Sementara itu, cabai merah besar melonjak 55,94 persen menjadi Rp77.500 per kilogram, dan cabai merah keriting naik 10,66 persen menjadi Rp55.000 per kilogram.

Berbeda arah, cabai rawit hijau justru turun 33,3 persen menjadi Rp33.759 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah terkoreksi 10,5 persen menjadi Rp55.000 per kilogram. Fluktuasi harga cabai yang tajam ini mencerminkan ketidakstabilan pasokan di tingkat produsen maupun distribusi ke pasar.

Beras dan Protein Hewani Ikut Terkerek

Harga beras di seluruh kategori juga kompak naik. Beras kualitas bawah I naik 8,84 persen menjadi Rp16.000 per kilogram, sementara kualitas bawah II naik 18,97 persen menjadi Rp17.250 per kilogram.

Beras medium I dan II masing-masing naik 13,15 persen dan 9,91 persen, menyentuh Rp18.500 dan Rp17.750 per kilogram. Adapun beras super I dan II naik sekitar 11-12 persen, menjadi Rp19.750 dan Rp19.250 per kilogram.

Kenaikan juga merambah komoditas protein hewani. Daging ayam ras segar naik 35,87 persen menjadi Rp50.000 per kilogram. Daging sapi kualitas I dan II sama-sama menyentuh Rp200.000 per kilogram, dengan kenaikan masing-masing 32,93 persen dan 41,19 persen. Gula pasir kualitas premium turut naik 23,15 persen menjadi Rp25.000 per kilogram.

Perlu Antisipasi Pasokan

Kenaikan harga yang terjadi hampir serentak pada bumbu dapur, beras, dan protein hewani ini menegaskan pentingnya pemantauan pasokan dan distribusi pangan secara berkelanjutan, khususnya menjelang periode permintaan tinggi, agar tidak membebani daya beli masyarakat lebih jauh. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update