Pasbana - Mahkamah Konstitusi (MK) memberi sinyal penting bagi arah kebijakan fiskal Indonesia. Melalui putusan yang dibacakan pada Kamis (30/7), MK mengabulkan gugatan sejumlah warga yang meminta agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dibebankan pada pos anggaran pendidikan. Pemisahan tersebut diwajibkan paling lambat mulai tahun anggaran 2028.
Putusan ini lahir dari pertimbangan bahwa tujuan utama MBG berfokus pada penanganan stunting serta berbagai persoalan kesehatan masyarakat. Karena itu, program tersebut dinilai lebih tepat memperoleh alokasi anggaran tersendiri agar tidak menggerus porsi belanja yang secara konstitusional ditujukan untuk sektor pendidikan.
Dalam permohonannya, para pemohon menyoroti besarnya anggaran MBG yang direncanakan menggunakan pos pendidikan pada APBN 2026, yakni mencapai Rp223 triliun atau sekitar 29 persen dari total anggaran pendidikan. Menurut mereka, skema tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan mendasar pendidikan, mulai dari peningkatan kualitas guru, pembangunan sarana dan prasarana, hingga pemerataan akses pendidikan yang berkualitas.
Dari perspektif ekonomi, pemisahan anggaran bukan sekadar persoalan administrasi keuangan negara. Kebijakan ini mencerminkan pentingnya earmarking atau penetapan anggaran sesuai tujuan program agar efektivitas belanja publik lebih terukur.
Dengan alokasi yang jelas, pemerintah dapat mengevaluasi kinerja program kesehatan dan pendidikan secara lebih transparan tanpa saling mengorbankan prioritas.
Ke depan, tantangan pemerintah adalah memastikan pendanaan MBG tetap berkelanjutan sekaligus menjaga komitmen terhadap investasi pendidikan.
Ke depan, tantangan pemerintah adalah memastikan pendanaan MBG tetap berkelanjutan sekaligus menjaga komitmen terhadap investasi pendidikan.
Sebab, pembangunan sumber daya manusia tidak hanya bergantung pada kecukupan gizi, tetapi juga pada kualitas pendidikan yang memadai. Putusan MK menjadi pengingat bahwa kedua sektor tersebut sama-sama strategis dan layak memperoleh dukungan anggaran yang proporsional demi menghasilkan manfaat jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi dan kualitas generasi mendatang.(*)




