SIJUNJUNG, pasbana — Di tengah derasnya arus informasi dan cepatnya penyebaran kabar di ruang digital, kebutuhan masyarakat terhadap informasi kepemiluan yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami semakin penting. Dalam kondisi tersebut, media massa memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sijunjung, Husnal Petra, M.Pd., menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan insan pers dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada publik.
Menurut Husnal, media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab membantu masyarakat memahami setiap tahapan dan proses kepemiluan secara utuh. Karena itu, komunikasi antara KPU dan wartawan perlu dibangun secara terbuka, berkelanjutan, dan tetap menghormati prinsip independensi jurnalistik.
“Sinergi ini penting agar informasi kepemiluan tersampaikan dengan benar, tidak menimbulkan hoaks, dan mudah dipahami masyarakat,” ujarnya seusai mengikuti kegiatan sosialisasi.
Husnal menilai keterbukaan akses informasi menjadi salah satu kunci bagi wartawan dalam menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional. Data dan informasi resmi dari KPU akan membantu media menghasilkan pemberitaan yang berimbang sekaligus menjadi salah satu penangkal terhadap beredarnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk memperkuat hubungan tersebut, Husnal mengusulkan sejumlah kegiatan bersama, mulai dari forum diskusi, workshop, hingga pembentukan kelas media. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak semata-mata menjadi ruang pertemuan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas wartawan dalam memahami regulasi, tahapan, isu, serta dinamika kepemiluan.
“Wartawan perlu mendapatkan akses terhadap data dan informasi resmi, sehingga pemberitaan yang dihasilkan benar-benar bersumber dari informasi yang valid,” katanya.
Lebih jauh, Husnal mendorong agar wartawan dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan sosialisasi kepemiluan yang dilaksanakan KPU di tengah masyarakat. Keterlibatan media dinilai dapat memperluas jangkauan informasi, terutama kepada masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
Kabupaten Sijunjung yang memiliki delapan kecamatan dengan karakteristik wilayah dan masyarakat yang beragam membutuhkan pola penyampaian informasi yang tidak selalu seragam. Dalam konteks tersebut, media dinilai memiliki posisi penting untuk menerjemahkan informasi kepemiluan ke dalam bahasa yang lebih dekat, sederhana, dan mudah dipahami masyarakat.
Bagi Husnal, sinergi antara KPU dan pers bukan berarti menghilangkan batas profesional masing-masing lembaga. Sebaliknya, hubungan yang sehat justru harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, saling menghormati, serta tetap menjaga independensi media dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Sebagai langkah jangka panjang, ia juga berharap KPU dan organisasi kewartawanan dapat membangun kerja sama secara formal melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kerja sama tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam menjalankan berbagai program secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan komunikasi yang semakin terbuka, akses terhadap informasi yang lebih baik, serta peningkatan kapasitas wartawan, Husnal optimistis media dapat memainkan peran yang semakin besar dalam mengawal penyelenggaraan pemilu.
Pada akhirnya, sinergi antara penyelenggara pemilu dan media bukan hanya soal memperlancar arus informasi. Lebih dari itu, kerja sama tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat Sijunjung memperoleh informasi kepemiluan yang benar, jernih, berimbang, dan dapat dipercaya. (N)





