Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Budaya Solok Selatan Jadi Warisan Nasional, Tari Indang Terancam Punah

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:25 WIB


PADANG ARO, pasbana— Tiga kebudayaan asli Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, resmi masuk daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Namun, di balik pengakuan nasional itu, pemerintah daerah menghadapi pekerjaan besar: menyelamatkan Tari Indang Tagak Beringin Sakti yang mulai terancam akibat minimnya regenerasi.

Ketiga budaya tersebut adalah Saluang Panjang, Pangek Pisang, dan Tari Indang Tagak Beringin Sakti. Ketiganya telah ditetapkan pada 2025 dan memiliki register masing-masing, yakni 472/WB/KB.00.01/2025, 486/WB/KB.00.01/2025, dan 471/WB/KB.00.01/2025. 

Sekretaris Daerah Solok Selatan Syamsurizaldi mengatakan Pemkab baru menerima sertifikat penetapan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (28/8/2026).

“Hal ini bisa diraih berkat upaya pemerintah untuk terus melestarikan warisan budaya yang ada di tengah masyarakat,” katanya.

Dua warisan budaya lainnya relatif masih hidup. Pangek Pisang, masakan berbahan santan dan rempah, masih hadir dalam kegiatan adat, prosesi sosial, hingga ritual keagamaan. Sementara Saluang Panjang, alat musik berbahan bambu, menjadi bagian dari ekspresi budaya masyarakat Sungai Pagu, Muara Labuh, dan sekitarnya.

Tantangan terbesar berada pada Tari Indang Tagak Beringin Sakti. Tarian khas Solok Selatan ini dimainkan laki-laki menggunakan salendang dan indang berukuran lebih besar. Iringannya bukan musik seperti lazimnya tari indang, melainkan dendangan pemain serta bunyi indang. 

Pemkab Solok Selatan kini mendorong pelestarian melalui pendataan, dokumentasi, pelatihan, festival, kajian budaya, hingga pelibatan siswa, sanggar seni, dan komunitas pemuda. Langkah tersebut diarahkan agar status WBTbI tidak berhenti sebagai pengakuan, tetapi menjadi jalan untuk memastikan budaya tersebut tetap hidup lintas generasi. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update